Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jabar Kekurangan 6.000 Guru, DPRD Sebut Mengancam Mutu Pendidikan

Kota Bandung
Jabar Kekurangan 6.000 Guru, DPRD Sebut Mengancam Mutu Pendidikan
Ilustrasi guru mengajar (IDN Times/Ervan)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat memetakan kebutuhan sekitar 6.000 guru, dengan kekurangan tenaga pengajar terjadi hingga sekolah unggulan dan wilayah pelosok.
  • DPRD Jabar menilai krisis dipicu larangan rekrutmen guru honorer baru serta pembatasan formasi PNS, ketika banyak guru memasuki masa pensiun.
  • Sekolah berisiko menugaskan guru mengajar mata pelajaran di luar keahliannya, yang dinilai mengancam kualitas pembelajaran, mutu lulusan, dan standar pendidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengalami kekurangan tenaga guru. Hal tersebut diketahui berdasarkan pemetaan yang dilakukan pemerintah provinsi selama beberapa waktu kemarin, dan ditemukan stimasi kebutuhan mencapai sekitar 6.000 orang.

Kondisi tersebut pun turut menjadi bahasan utama DPRD Jabar dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, situasi kekurangan pengajar ini sudah dalam kondisi mendesak, dan dampaknya bahkan telah merambah hingga ke sekolah-sekolah unggulan, apalagi institusi pendidikan di daerah pelosok.

"Paling yang disorot sekarang itu adalah tentang kekurangan guru. Kekurangan guru ini ada pada titik kritis sebenarnya. Karena di sekolah-sekolah favorit saja gurunya sudah kekurangan, apalagi di sekolah-sekolah ini (di daerah)," ujar Yomanius, Selasa (4/8/2026).

1. Banyak persoalan yang membuat pemerintah kesulitan menambah guru baru

ilustrasi guru menjelaskan kepada siswa (pexels.com/Thirdman)
ilustrasi guru menjelaskan kepada siswa (pexels.com/Thirdman)

Untung menilai, akar permasalahan ini timbul akibat kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang rekrutmen guru honorer baru, ditambah aturan pembatasan formasi dari Kementerian PANRB.

"Ini problemanya karena kebijakan pemerintah pusat yang tidak boleh ya tidak boleh merekrut guru honorer. Terus yang kedua, kebijakan Kementerian PAN-RB itu kan zero growth, tidak boleh menerima dulu PNS," katanya.

Menurut dia, kebijakan yang tidak seimbang antara jumlah guru yang memasuki masa pensiun dengan ketiadaan formasi pengganti menciptakan dilema besar di lapangan.

2. Banyak guru pensiun tapi tidak diisi yang baru

ilustrasi guru yang sedang mengajar (pexels.com/Max Fischer)
ilustrasi guru yang sedang mengajar (pexels.com/Max Fischer)

Kondisi itu berdampak kepada sekolah-sekolah yang terpaksa menempuh langkah darurat dengan mengorbankan profesionalisme pengajaran, di mana guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya atau tidak linear.

"Iya jadi dilematis. Yang pensiunnya banyak, tapi nggak diisi. Sehingga timbul kekhawatiran adalah guru-guru yang tidak linier mengajarnya," kata Yomanius.

"Guru bahasa Inggris ngajar bahasa Indonesia, guru fisika ngajar kimia, bisa kejadian begitu karena kekurangan guru," ujarnya.

3. Ancaman terhadap dunia pendidikan Jabar

Ilustrasi guru(pixabay.com/DiggityMarketing)
Ilustrasi guru(pixabay.com/DiggityMarketing)

Melihat hal itu, Yomanius memperingatkan bahwa krisis kekurangan guru tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman sistemik terhadap masa depan generasi bangsa yang dapat merusak standar nasional pendidikan secara keseluruhan.

"Menurut saya ini ancaman pada delapan standar pendidikan. Di mana dengan demikian maka mutu lulusan akan terancam juga. Di samping kualitas pembelajarannya," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More