Alasan KDM Menyatakan Perang Terhadap Peredaran Gelap Tramadol

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggencarkan pemberantasan tramadol, miras, dan obat terlarang karena dinilai memicu peningkatan kriminalitas serta membuat Jawa Barat rentan terhadap kejahatan terorganisir.
- Menurut Dedi, penyalahgunaan tramadol dapat memengaruhi kondisi psikologis pengguna dan meningkatkan keberanian melakukan tindak kriminal, termasuk penjambretan, pembegalan, hingga pembunuhan.
- Pemberantasan diminta melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dari tingkat RT hingga Polda; warga juga diajak berani melaporkan peredaran obat terlarang dan aktivitas kriminal.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terus menggencarkan perang terhadap peredaran tramadol, minuman keras (miras), dan berbagai obat-obatan terlarang yang saat ini beredar di wilayah Jabar. Dia pun mengungkapkan alas mengapa hal tersebut harus diberantas.
KDM menilai, penyalahgunaan tramadol dan obat-obatan terlarang lainnya kerap kali menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminal di Jawa Barat. Dia menilai Jawa Barat saat ini menjadi salah satu wilayah yang rawan dijadikan sasaran operasi kejahatan terorganisir.
Kejahatan dari pencopetan, penjambretan, pencurian dengan kekerasan, pembegalan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah oleh maraknya peredaran narkotika, obat-obatan berbahaya, serta miras.
"Jawa Barat menjadi daerah yang sangat empuk untuk dilakukannya operasi kejahatan yang terstruktur di berbagai tempat. Mulai dari pencopetan, penjambretan, pencurian, pembegalan, TPPO, hingga berbagai jenis kejahatan lainnya," kata KDM, Rabu (5/8/2026).
1. Konsumsi tramadol memicu kriminalitas

KDM menganggap, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah maraknya penyalahgunaan tramadol. Ia menyebut obat tersebut kini menjadi tren di kalangan pelaku kriminal karena dapat memengaruhi kondisi psikologis penggunanya.
"Tramadol dikonsumsi sehingga melahirkan orang dalam keadaan nyalinya tinggi. Berani membacok, berani menjambret, berani mencopet, bahkan berani membunuh," ujarnya.
2. Jabar bukan tempat bisnis gelap

Karena itu, KDM menegaskan pemberantasan peredaran tramadol, miras, dan obat-obatan terlarang tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat agar lingkungan tidak menjadi tempat berkembangnya bisnis ilegal yang melahirkan kejahatan baru.
"Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat orang berbisnis gelap yang melahirkan kejahatan-kejahatan baru. Orang minum tramadol bisa berbuat kejahatan, orang dalam keadaan mabuk juga bisa berbuat kejahatan," katanya.
3. Warga diminta tidak takut melaporkan peredaran bisnis gelap ini

Untuk memperkuat upaya tersebut, KDM meminta seluruh unsur pemerintahan hingga aparat keamanan di tingkat bawah memperkuat sinergi dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan di Jawa Barat.
Ia menyebut keterlibatan mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres, hingga Polda Jawa Barat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Selain itu, KDM juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak kriminal.
"Hilangkan rasa takut, karena rasa takut itu membuat mereka nyaman beroperasi," katanya.



















