Dedi Mulyadi: Jalan Diponegoro Gedung Sate Tak Ditutup Tapi Dialihkan

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Jalan Diponegoro tidak ditutup, melainkan dialihkan arusnya ke arah Jalan Suci dalam rencana penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.
- Petisi penolakan proyek senilai Rp15,82 miliar ini telah ditandatangani lebih dari 1.400 orang karena dinilai melanggar RTRW dan RDTR Kota Bandung serta mengabaikan hak publik atas jalan.
- Dedi menjelaskan tujuan revitalisasi untuk memperluas ruang terbuka, menyatukan kawasan Gedung Sate–Gasibu, serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat aksi demonstrasi di sekitar lokasi.
Bandung, IDN Times - Rencana pelebaran Gedung Sate dengan menyatukan Lapangan Gasibu masih menjadi pro dan kontra. Saat ini muncul petisi penolakan rencana Pemerintah Provinsi itu yang dinilai telah merampas hak penggunaan jalan.
Diketahui, diantara Lapangan Gasibu dan Gedung Sate ini terdapat sebagian Jalan Diponegoro kurang lebih 130 meter. Berdasarkan desain yang berbedar nantinya jalan tersebut akan ditutup, aksesnya kemudian dialihkan melingkar ke Jalan Surapati-Cicaheum (Suci).
Petisi tersebut dibuat oleh masyarakat atas nama Ricky N Sas, dan sampai sore ini sudah ditandatangani sekitar 1.433 orang. Dalam narasinya, sang pembuat petisi ini menganggap rencan penggabungan itu telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung.
Kemudian, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diabaikan. Dia juga mempertanyakan sikap Pemkot Bandung yang tidak mempersoalkan hal tersebut.
1. Dedi Mulyadi sebut jalan hanya dialihkan

Menanggapi petisi penolakan ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, Jalan Diponegoro masih tetap dibuka untuk umum dan tetap bisa dilalui oleh masyarakat seperti sebelumnya.
"Saya bilang, sampai hari ini Jalan Diponegoro tidak ditutup," kata Dedi ditemui di Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026).
Hanya saja, Dedi menggunakan diksi Jalan Diponegoro dialihkan arus kendaraannya memutar ke arah Jalan Suci, bukan ditutup dan tidak bisa dilalui.
"Tidak ada penutupan Jalan Diponegoro, yang ada adalah pengalihan ruas Jalan Diponegoro yang asalnya membelah antara Gasibu dan Gedung Sate itu melingkar menjadi muter. Gak ada penutupan," jelasnya.
2. Sampai saat ini Jalan Diponegoro tetap bisa dilalui

Dedi memastikan, selama proses revitalisasi, Jalan Diponegoro masih bisa dilintasi pengguna kendaraan. Namun, untuk nantinya pengalihan arus akan mulai dilakukan apabila penataan kawasan sudah selesai.
"Jadi selama jalannya belum dibangun tidak akan kami tutup. Nanti setelah dibangun, nyaman, baru kami alihkan," kata dia.
Sebelumnya, Dedi mengatakan, konsep penataan halaman Gedung Sate ini bertujuan memperbaiki akses sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang kerap terjadi saat ada aktivitas besar di kawasan tersebut, termasuk aksi unjuk rasa.
"Pertanyaannya, kenapa harus dipisahkan?" Tujuannya agar akses halaman Gedung Sate-nya terbangun dengan baik. Saya begini deh, bayangin, bagaimanapun era demokratisasi melahirkan demonstrasi," katanya.
Menurut Dedi, selama ini penutupan Jalan Diponegoro saat aksi demonstrasi menjadi salah satu penyebab kemacetan parah di Kota Bandung.
"Nah, setiap terjadi unjuk rasa itu Jalan Diponegoro ditutup. Akhirnya terjadi kemacetan di Kota Bandung yang parah," katanya.
3. Proyek ini menelan anggaran Rp15,82 miliar

Kondisi yang sering terjadi ini, kata Dedi, nantinya tidak akan terulang karena jalan di depan Gedung Sate akan diubah, dan dipastikan tidak akan menggangu arus kendaraan.
"Sehingga nanti ke depan tidak akan pernah itu terjadi, karena Jalan Diponegoro-nya tetap terbuka, tidak akan terganggu oleh berbagai kegiatan di halaman Gedung Sate," tegasnya.
Meski begitu, Dedi juga menegaskan, proyek ini tidak menentup sepenuhnya Jalan Diponegoro, karena perluasan halaman Gedung sate tidak dilakukan sepenuhnya di jalan tersebut.
"Bukan (ditutup), jalannya melingkar. Jadi kan itu Gedung Sate ini Jalan Diponegoro. Nanti muter ke depan Pullman, belok kanan. Nanti sebagian Gasibu digunakan untuk jembatan di ujungnya, jadi lebih baik," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan, inti dari penataan ini adalah memperluas ruang terbuka dan menyatukan kawasan Gedung Sate dengan Gasibu agar lebih representatif.
"Yang ada adalah penataan, halamannya jauh lebih bagus, sehingga nanti tinggi halaman Gasibu itu sama dengan tinggi halaman Gedung Sate," ujarnya.
Anggaran untuk penataan halaman Gedung Sate kini sudah muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam laman tersebut tercantum anggaran proyek ini mencapai Rp15,82 miliar berasal dari APBD 2026 di bawah Biro Umum Pemprov Jabar.
Adapun rincian proyek penataan yang akan dilakukan di depan Gedung Sate ini meliputi pekerjaan fisik (e-purchasing) sebesar Rp15,037 miliar, jasa konsultasi perencanaan Rp321,3 juta, dan jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta. Total keseluruhan mencapai Rp15,82 miliar. Adapun, lahan yang ditata meliputi 14.642 m², panjang koridor 97 m - 144.24 m.


















