Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengamat ITB: Penyatuan Gedung Sate-Gasibu Tak Ada Urgensinya

Pengamat ITB: Penyatuan Gedung Sate-Gasibu Tak Ada Urgensinya
Suasana pembangunan Plaza Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
  • Pengamat ITB Frans Ari Prasetyo menilai rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatukan akses Gedung Sate dan Gasibu tidak memiliki urgensi serta berpotensi menghilangkan sebagian akses Jalan Dipenogoro.
  • Frans menyoroti bahwa proyek tersebut bukan aspirasi publik, melainkan bentuk ego kekuasaan yang justru bisa memboroskan anggaran daerah di tengah kondisi keuangan terbatas.
  • Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak sekadar demi popularitas, karena perubahan kawasan bersejarah seperti Gedung Sate dan Gasibu harus sesuai tata ruang serta menjaga akses masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Pengamat tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Frans Ari Prasetyo ikut menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin menyatukan akses Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Hal ini nantinya bisa menghilangkan sebagian akses Jalan Dipenogoro yang selama ini menjadi salah satu jalan utama masyarakat dalam beraktivitas.

Dia menuturkan, penyatuan akses tersebut tidak diperlukan. Sebab, tidak ada urgensi tertentu yang kemudian membuat kedua fasilitas itu harus disatukan dan menghilangkan sebagian akses jalan. Terlebih kedua tempat ini merupakan entitas berbeda dengan sejarah masing-masing.

"Walaupun dalam kawasan yang sama, tapi Gedung Sate dan Gasibu itu memiliki sejarah masing-masing. Dan memang tidak ada urgensi apapun dalam menyatukan kedua tempat tersebut," kata dia saat dihubungi, Jumat (17/4/2026).

1. Sekedar egoisme kekuasaan

Wisata Sejarah Gedung Sate - Museum Gedung Sate
Wisata Sejarah Gedung Sate - Museum Gedung Sate (https://www.jabarprov.go.id/layanan/museumgedungsate)

Menurutnya, keinginan menyatukan dua tempat ini bukan dorongan dari publik, sehingga hanya jadi ego dari seorang pemimpin. Dedi Mulyadi sudah merasa memiliki kawasan ini sehingga dia ingin melakukan hal sesukanya tanpa dasar yang jelas.

Jika memang ini diubah karena dorongan dari publik, harus diperjelas publik yang mana dulu. Jika tidak ada maka keinginan penyatuan tersebut tidak menjadi hal penting apalagi akan mengeluarkan anggaran tidak sedikit di tengah minimnya anggaran pemerintah daerah.

"Sekarang katanya anggaran terbatas, ada efisiensi, tapi malah menghaburkan anggaran dengan proyek tersebut," papar Frans.

2. Setiap daerah punya rencana detail tata ruang

Ilustrasi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Ilustrasi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Meski lahan ini di bawah naungan Pemprov Jabar, tapi kedua tempat dan jalan Dipenogoro berada di Kota Bandung. Artinya Pemkot Bandung pun memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) yang mungkin berbeda dengan niatan Dedi Mulyadi untuk merubah akses di jalan tersebut.

Jangan sampai rencana ini overlap dan tidak ada komunikas dengan Pemprov Jabar apalagi menabrak rencana yang sudah dibuat sebelumya tanpa ada kepentingan mendesak. Terlebih, menurutnya, kawasan ini masuk dalam trivela policy sehingga setiap perubahan harus mengikutsertakan berbagai lembaga pemerintah.

"Integrasi harus dilakukan, Pemprov jangan buat hal yang mencoreng diri sendiri karena dengan menggabungkan kedua tempat ini adalah hal tidak penting juga menciderai tata ruang yang dimiliki," kata dia.

3. Jangan sekedar untuk popularitas

Monumen Perjuangan Rakyat (https://uinsgd.ac.id/)
Monumen Perjuangan Rakyat (https://uinsgd.ac.id/)

Frans juga mengingatkan agar Dedi Mulyadi tidak membuat kebijakan sekedar untuk meningkatkan popularitas saja. Gedung Sate maupun Gasibu adalah bangunan bersejarah yang harus dijaga dengan baik sesuai rencana yang dibuat.

Termasuk akses masyarakat yang selama ini menggunakan jalan Dipenogoro harus diperhatikan. Jangan merampas akses mereka untuk kebijakan sekedar gimmick saja. Semua program atau kebijakan harus dibuat mengacu pada rencana yang sudah ditetapkan, kecuali itu memang mendesak dan menjadi keinginan publik.

Dia membandingkan apa yang dilakukan Gubernur Ahmad Heryawan yang sempat mengijinkan pembangunan hotel di seberang Gedung Sate dan pembangunan monumen Covid era Ridwan Kamil. Pembangunan seperti itu sebaiknya tidak dilakukan termasuk juga sekarang di mana Dedi Mulyadi ingin mengubah kawasan Gedung Sate dan Gasibu.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More