Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tak Disanksi BGN, 37 Dapur MBG Cirebon Masih Bermasalah

Kab. Cirebon
Tak Disanksi BGN, 37 Dapur MBG Cirebon Masih Bermasalah
Aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, tampak berhenti pada Selasa Rabu pagi (4/11/2025) sore setelah 17 murid SDN 2 Setu Wetan menjalani perawatan medis akibat dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG).
Intinya Sih
  • Seluruh 312 dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Cirebon tetap beroperasi dan tidak termasuk 833 dapur yang disanksi penghentian permanen oleh BGN.
  • Sebanyak 275 dapur telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sedangkan 37 dapur masih berproses akibat belum beroperasi, ketiadaan penanggung jawab, serta fasilitas belum sesuai standar.
  • Dinas Kesehatan Cirebon terus mendampingi pengelola untuk melengkapi administrasi, sarana sanitasi, dan fasilitas, demi penerapan higiene serta keamanan pangan yang konsisten.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Cirebon, IDN Times- Kabupaten Cirebon dipastikan tidak masuk dalam daftar daerah yang terdampak penghentian operasional permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut masih beroperasi.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat masih ada 37 dapur atau sekitar 12 persen dari total 312 dapur SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sehingga proses pemenuhan standar keamanan pangan belum sepenuhnya tuntas.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Tety Rostianty, mengatakan seluruh dapur SPPG di Kabupaten Cirebon tetap beroperasi karena tidak termasuk dalam 833 dapur yang dijatuhi sanksi penghentian permanen oleh BGN.

Alhamdulillah dapur SPPG di Kabupaten Cirebon aman. Tidak ada dapur yang diberhentikan operasionalnya,” kata Tety, Rabu (5/8/2026).

Meski lolos dari gelombang sanksi nasional, Dinas Kesehatan mengakui masih terdapat sejumlah dapur yang belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis untuk memperoleh sertifikat higiene sanitasi.

1. Masih ada celah standar keamanan pangan

SPPG Pondok Kelapa Jakarta Timur.
SPPG Pondok Kelapa Jakarta Timur. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Data Dinas Kesehatan menunjukkan, sebanyak 275 dari 312 dapur SPPG telah mengantongi SLHS. Artinya, sekitar 88 persen dapur telah memenuhi standar dasar higienis dan sanitasi yang menjadi salah satu syarat penyelenggaraan layanan penyediaan makanan dalam program MBG.

Sementara itu, 37 dapur lainnya masih menjalani proses pemenuhan persyaratan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun Kabupaten Cirebon terbebas dari sanksi BGN, penerapan standar keamanan pangan belum sepenuhnya merata.

Tetty mengatakan, SLHS menjadi dokumen penting karena menjadi bukti dapur telah memenuhi persyaratan kebersihan, sanitasi, dan kelayakan fasilitas dalam pengolahan makanan.

"Keberadaan sertifikat itu juga menjadi bagian dari upaya mencegah risiko gangguan keamanan pangan dalam pelaksanaan program berskala nasional tersebut," katanya.

2. Kendala administrasi hingga fasilitas

IMG_20251226_095703.jpg
SPPG Dawung Kelurahan Jatibarang Ngaliyan Semarang tertutup rapat. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Tety menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan proses penerbitan SLHS belum selesai. Salah satunya karena sebagian dapur belum mulai beroperasi sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan kelayakan oleh petugas.

Selain itu, masih terdapat dapur yang belum memiliki penanggung jawab SPPG atau SPPI sebagai salah satu syarat administrasi dalam proses sertifikasi. Kendala lain adalah sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya memenuhi petunjuk teknis yang ditetapkan oleh BGN bersama Kementerian Kesehatan.

“Penyebabnya antara lain karena dapur SPPG belum operasional, belum adanya penanggung jawab SPPG, serta sarana dan prasarana yang belum lengkap sesuai petunjuk teknis BGN dan Kementerian Kesehatan,” ujar Tety.

Menurut dia, hambatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga mencerminkan kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung dalam menjalankan layanan penyediaan makanan yang aman.

3. Pendampingan terus dilakukan

WhatsApp Image 2025-10-01 at 14.03.44.jpeg
Kondisi SPPG Kupang Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/10/2025). (IDN Times/IDN Times Dini Suciatiningrum)

Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menyatakan terus melakukan pembinaan terhadap pengelola dapur SPPG agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi. Pendampingan dilakukan mulai dari penyempurnaan administrasi, pemenuhan sarana sanitasi, hingga penyesuaian fasilitas sesuai standar yang berlaku.

Tety mengatakan target pemerintah daerah bukan sekadar mengejar seluruh dapur memiliki SLHS, tetapi memastikan standar higiene dan sanitasi benar-benar diterapkan secara konsisten dalam operasional sehari-hari.

Menurut dia, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang berhasil disalurkan kepada penerima manfaat, melainkan juga dari jaminan bahwa makanan tersebut diproduksi melalui proses yang aman dan memenuhi standar kesehatan.

"Dinas Kesehatan menilai penyempurnaan kualitas layanan tetap menjadi agenda penting agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Cirebon berjalan optimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut," tutupnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More