Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Diduga Dalangi Pemangkasan 10 Pohon di Jalan Riau. IDN Times/Debbie Sutrisno
Kendati begitu, Satpol PP Bandung akan terlebih dahulu melakukan penyegelan sebelum manggil para pihak terkait. Dia pun meyakini hal ini ada kaitannya dengan pengelola lapangan padel itu, karena tidak mungkin hal ini dilakukan oleh warga biasa.
"Itu setelah disegel akan kita panggil si pengelola padel berarti kan nggak mungkin itu ditebang apabila tidak ada kaitan dengan keberadaan padel," ucapnya.
Hanya saja, Sukardi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan menempuh proses pemeriksaan terlebih dahulu kepada pengelola dan pihak terkait lainnya.
"Kami kan belum tahu, apakah ada keterkaitan oknum juga, saya juga belum tahu. Tapi sekarang ini sudah ditangani oleh Satpol PP di lokasi sudah disegel dan itu akan di follow up ke penyidikan lebih lanjut, gitu," ujarnya.
Adapun izin dari kegiatan usaha lapangan padel ini diketahui tidak ada melanggar ketentuan yang berlaku. Hanya saja, Sukardi mendapatkan pesan dari Farhan untuk menindaklanjuti penebangan pohon.
"Dari Bapak mah yang peranggaran yang jelas, penembangan pohonnya itu. Itu merusak lingkungan, jelas. Ini bisa dibawa kepada undang-undang perusakan lingkungan, tentang tata kelola lingkungan itu bahaya, itu dipidanakan," kata dia.