Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bisakah Transportasi Jabodetabek Terintegrasi Lintas Wilayah?

Kota Bandung
4 min read
Bisakah Transportasi Jabodetabek Terintegrasi Lintas Wilayah?
Ilustrasi menggunakan transportasi umum (freepik.com/freepik)
  • FGD ITDP Indonesia dan ViriyaENB membahas mekanisme transportasi Jabodetabek lintas wilayah, mencakup kewenangan, pendanaan, kerja sama, aset, data, dan tarif.
  • Forum menyoroti opsi Badan Layanan Bersama serta perlunya fungsi dan kewenangan jelas agar tidak menambah birokrasi dan mendukung layanan terintegrasi.
  • Pendanaan lintas daerah, PSO, integrasi data, serta koordinasi tarif dibutuhkan; hasil kajian pembaruan studi 2024 dijadwalkan diluncurkan pada Oktober 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Mobilitas masyarakat di kawasan Jabodetabek terus berlangsung melintasi batas administrasi. Warga dapat tinggal di satu daerah, bekerja di wilayah lain, sekaligus menggunakan sejumlah moda transportasi yang dikelola pemerintah maupun operator berbeda.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan transportasi tidak cukup hanya dilakukan oleh satu pemerintah daerah atau satu operator. Koordinasi lintas wilayah, pembagian kewenangan, pendanaan, hingga integrasi layanan menjadi sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan untuk membangun sistem transportasi yang lebih terhubung.

Persoalan itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek” yang digelar Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama ViriyaENB melalui program CLEAR Jabodetabek.

Forum yang berlangsung pada 17 September 2026 tersebut merupakan kelanjutan diskusi yang digelar pada Mei lalu. Pembahasan kali ini diperluas pada mekanisme kelembagaan, pembagian kewenangan, pendanaan dan pembiayaan, kerja sama serta pengelolaan aset, hingga integrasi data dan tarif.

  1. 1. Kelembagaan transportasi perlu punya kewenangan jelas

    Bisakah Transportasi Jabodetabek Terintegrasi Lintas Wilayah? (Dok. Institute for Transportation and Development Policy)
    Bisakah Transportasi Jabodetabek Terintegrasi Lintas Wilayah? (Dok. Institute for Transportation and Development Policy)

    Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, mengatakan penguatan kelembagaan diperlukan agar integrasi transportasi tidak berhenti pada koordinasi antarinstansi. Menurutnya, integrasi perlu didukung mekanisme yang mengatur berbagai aspek pengelolaan transportasi secara lintas wilayah dan moda.

    “Dalam konteks ini, integrasi kelembagaan tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi ataupun pembagian peran dan kewenangan. Keberhasilannya juga sangat bergantung pada bagaimana mekanisme pendanaan dan pembiayaan disusun, bagaimana kerja sama dan pengelolaan aset dilakukan, serta bagaimana integrasi tarif dan data dapat dibangun lintas wilayah, lintas moda, dan lintas operator," kata Gonggomtua, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (17/9/2026).

    Salah satu opsi yang dibahas adalah Badan Layanan Bersama (BLB), sebagaimana salah satu pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Forum menyoroti pentingnya memperjelas fungsi, kewenangan, serta posisi BLB terhadap institusi yang telah berjalan agar kelembagaan baru memberikan nilai tambah dan tidak menciptakan lapisan birokrasi yang tidak diperlukan.

  2. 2. Pendanaan lintas wilayah ikut menentukan keberlanjutan

    ilustrasi naik transportasi umum (pexels.com/Valent Lau)
    ilustrasi naik transportasi umum (pexels.com/Valent Lau)

    Pendanaan menjadi salah satu aspek penting karena sistem transportasi Jabodetabek mencakup beberapa provinsi dan pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal berbeda. Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab pendanaan, termasuk pembiayaan Public Service Obligation (PSO), serta komitmen penganggaran lintas tahun.

    Dalam forum tersebut, dukungan dan insentif dari pemerintah pusat juga dibahas sebagai salah satu instrumen untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah. Selain pendanaan, integrasi kelembagaan dinilai perlu mengatur pemanfaatan aset dan mekanisme kerja sama antarpihak agar layanan dapat berjalan secara berkelanjutan.

    Gonggomtua menegaskan bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar membentuk kelembagaan baru, melainkan menghasilkan layanan transportasi yang lebih terintegrasi dan efisien bagi masyarakat.

    “Pada akhirnya, penguatan kelembagaan transportasi bukanlah tujuan akhir. Yang ingin kita capai adalah sistem transportasi Jabodetabek yang semakin terintegrasi, efisien, dan mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pada saat yang sama, integrasi ini diharapkan dapat mendukung upaya bersama dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara, serta menurunkan emisi dari sektor transportasi,” tutur Gonggomtua.

  3. 3. Integrasi data dan tarif perlu masuk mekanisme

    Bisakah Transportasi Jabodetabek Terintegrasi Lintas Wilayah? (Dok. Institute for Transportation and Development Policy)
    Bisakah Transportasi Jabodetabek Terintegrasi Lintas Wilayah? (Dok. Institute for Transportation and Development Policy)

    Selain kelembagaan dan pendanaan, integrasi data serta tarif menjadi bagian yang turut dibahas. Kelembagaan terintegrasi diharapkan memiliki peran dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan data transportasi dengan dukungan pemerintah daerah dan operator, disertai pembagian peran serta kewenangan yang jelas.

    Untuk tarif, diperlukan mekanisme yang mengatur proses pengusulan, penetapan, dan koordinasi tarif antarwilayah maupun antarmoda. Sementara itu, Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) diharapkan dapat menjadi dasar implementasi yang konkret dan feasible bagi pemerintah daerah dalam merencanakan integrasi transportasi.

    Masukan dari para pemangku kepentingan dalam FGD akan digunakan untuk mempertajam kajian mekanisme kelembagaan transportasi terintegrasi yang dikembangkan ITDP Indonesia bersama ViriyaENB. Kajian tersebut merupakan pembaruan dari Studi Integrasi Transportasi di Jabodetabek yang dilakukan ITDP pada 2024, dengan mempertimbangkan perkembangan regulasi dan kelembagaan saat ini.

    “Tantangan kita bukan lagi hanya menyepakati perlunya integrasi, tetapi merumuskan mekanisme yang memungkinkan integrasi tersebut berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Di bulan Oktober nanti, kami akan meluncurkan hasil studi yang mencakup berbagai temuan dan rekomendasi terkait penguatan integrasi transportasi di Jabodetabek, disertai dengan pemodelan transportasi untuk mendukung kemajuan transortasi menuju integrasi fisik, operasional, dan tarif.” katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More