Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PMI Kabupaten Cirebon Siapkan Bisnis Bank Plasma

Kab. Cirebon
3 min read
PMI Kabupaten Cirebon Siapkan Bisnis Bank Plasma
ilustrasi fungsi plasma darah mengontrol tekanan darah (freepik.com/freepik)
  • PMI Kabupaten Cirebon menyiapkan bank plasma bernilai investasi puluhan miliar rupiah untuk memasok bahan baku produk obat derivat plasma dan membuka sumber pendapatan organisasi.
  • Proyek masih terkendala legalitas lahan di sekitar UTD PMI; kepastian hak pakai diperlukan sebelum kerja sama operasional dengan investor swasta dijalankan.
  • PMI menggandeng calon investor dalam dan luar negeri untuk pembiayaan serta teknologi, dengan pengelolaan melibatkan SDM PMI dan pembahasan bersama Kemenkes-BPOM.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Cirebon, IDN Times- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon menyiapkan pembangunan bank plasma untuk mendukung penyediaan bahan baku produk obat derivat plasma (PODP). Investasi fasilitas tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dan direncanakan dibangun melalui kerja sama operasional dengan pihak swasta.

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Cirebon Suwanta Sinarya mengatakan pembangunan bank plasma disiapkan sebagai langkah menyesuaikan pengelolaan plasma dengan regulasi pemerintah sekaligus mengembangkan diversifikasi usaha PMI.

“Ini merupakan satu awal dari entrepreneurship PMI. PMI juga harus mendapatkan pendapatan dari kerja sama ini,” kata Suwanta dikutip pada Jumat (18/9/2026).

Menurut dia, UTD PMI Kabupaten Cirebon selama ini telah memproduksi komponen darah, termasuk plasma, dan menyalurkannya sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, pengembangan bank plasma membutuhkan fasilitas yang berdiri dengan pengelolaan tersendiri.

  1. 1. Terkendala legalitas lahan

    ilustrasi fungsi plasma darah membantu proses pembekuan darah (freepik.com/prostooleh)
    ilustrasi fungsi plasma darah membantu proses pembekuan darah (freepik.com/prostooleh)

    Suwanta mengatakan PMI telah mengusulkan penggunaan lahan kosong di sekitar fasilitas UTD untuk pembangunan bank plasma. Lahan tersebut diharapkan dapat digunakan dengan skema hak pakai setelah aspek legalitasnya diselesaikan.

    “Tanahnya sudah ada, tetapi legalitasnya belum. Kalau kita sudah kerja sama dengan pihak swasta, pihak swasta pasti melihat legalitas,” ujarnya.

    Ia mengatakan kepastian lahan menjadi salah satu syarat penting sebelum kerja sama investasi dilaksanakan. Nilai investasi yang disiapkan disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

    PMI, kata Suwanta, akan berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, terutama bagian hukum, agar skema kerja sama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

  2. 2. Gandeng investor dalam dan luar negeri

    ilustrasi terapi fibroblas plasma (pexels.com/Youssef Labib)
    ilustrasi terapi fibroblas plasma (pexels.com/Youssef Labib)

    Suwanta mengatakan PMI telah menyiapkan konsep pembangunan bank plasma melalui kerja sama operasional dengan pihak swasta. Calon mitra tersebut disebut merupakan gabungan investor dalam dan luar negeri.

    Namun, dia belum bersedia menyebutkan identitas calon investor karena konsep kerja sama masih dibahas bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    “Teknologinya belum kita miliki. Indonesia belum memiliki teknologi tersebut,” kata dia.

    Dalam konsep tersebut, Kabupaten Cirebon disebut ikut dilibatkan sebagai think tank untuk menyusun konsep operasional. Karena keterlibatan itu, Cirebon disebut akan mendapat prioritas dalam implementasi bank plasma.

    Suwanta mengatakan pengelolaan fasilitas nantinya tetap melibatkan sumber daya manusia PMI, sementara pihak swasta menyediakan pembiayaan dan teknologi.

    Bank plasma dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan plasma dari donor sebagai bahan baku PODP. Plasma tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam proses pembuatan produk obat berbasis plasma, termasuk imunoglobulin.

    Suwanta mengatakan proyek tersebut juga berkaitan dengan ketahanan nasional di sektor obat-obatan. Ketergantungan terhadap bahan baku plasma dari luar negeri, menurut dia, menjadi persoalan yang terlihat saat pandemi Covid-19.

    “Ini untuk mengantisipasi ketahanan obat-obatan. Waktu Covid-19, bahan baku imunoglobulin kita semuanya impor,” ujarnya.

    Ia mengatakan donor plasma memiliki frekuensi yang lebih sering dibandingkan donor darah biasa. Plasma dapat diambil kembali dalam interval yang lebih pendek karena komponen darah merah dikembalikan kepada pendonor.

    Menurut Suwanta, pengembangan bank plasma sekaligus membuka peluang pemanfaatan plasma yang selama ini belum optimal sebagai sumber bahan baku industri obat.

  3. 3. Cirebon disebut jadi pelopor

    ilustrasi fungsi plasma darah mencegah dan melawan infeksi (freepik.com/katemangostar)
    ilustrasi fungsi plasma darah mencegah dan melawan infeksi (freepik.com/katemangostar)

    Suwanta menyebut bank plasma yang dikembangkan di Kabupaten Cirebon merupakan salah satu proyek awal di Indonesia. Ia mengatakan konsep tersebut kemudian mulai diikuti daerah lain, termasuk Surabaya.

    PMI Cirebon berharap pembangunan fasilitas itu dapat menjadi sumber pendapatan baru organisasi melalui kerja sama jangka panjang. Skema kerja sama yang disiapkan disebut dapat berlangsung selama 20 tahun.

    “Kalau kerja sama 20 tahun, pasti PMI mendapatkan pendapatan. Kalau tidak, saya juga menolak. Masa duitnya masuk semua,” kata Suwanta.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More