Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tidak ada keberangkatan haji pada tahun ini. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kelompok haji baik reguler maupun khusus. Akibatnya, sebanyak 2.235 calon jemaah asal Kota Bandung diprediksi gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2020 ini.
Humas Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, jemaah haji 2020 dipastikan gagal berangkat dan akan dijadwal ulang untuk berangkat pada 2021. Perihal setoran haji yang sudah masuk akan tetap disimpan tidak dikembalikan.
"Soal calon jemaah haji akan tetap diberangkatkan pada 2021. Terkait dengan setoran, tidak ada pengembalian. Jadi, akan tetap disimpan secara terpisah," ujar Agus, saat dihubungi, Selasa (2/6).