Polemik Unla, Mahasiswa Demo Desak Transparansi Keuangan Yayasan

- Mahasiswa Unla berunjuk rasa menuntut YPTBL transparan mengelola anggaran, menyelesaikan konflik kepentingan, serta memperbaiki kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.
- Wakil Rektor II meminta audit terbuka atas sekitar Rp66 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, sambil menegaskan belum ada tuduhan korupsi karena audit belum dilakukan.
- LLDIKTI Wilayah IV akan memfasilitasi pertemuan kampus dan yayasan terkait alih kelola; Hennie Husniah ditetapkan pemerintah sebagai Plt Rektor.
Bandung, IDN Times – Mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak transparansi pengelolaan Yayasan Pendidikan Tribakti Langlangbuana (YPTBL), Selasa (3/11/2026). Mereka menyoroti dugaan konflik kepentingan, pengelolaan anggaran, hingga kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan di tengah polemik tata kelola yayasan yang menaungi kampus tersebut.
Presiden Mahasiswa Unla, Azmi, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi pertama dan kedua yang sebelumnya dilayangkan terkait dugaan persoalan tata kelola YPTBL. Mahasiswa menilai perlu ada keterbukaan dari pihak yayasan agar berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan kampus mendapatkan kejelasan.
"Kami hari ini menuntut transparansi daripada konflik kepentingan yang ada di yayasan per hari ini. Kami juga menuntut kepada yayasan yang baru untuk memperbaiki tata kelola, baik dari segi anggaran maupun kesejahteraan dosen, tenaga kependidikan, dan seluruhnya," ujar Azmi.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung di tengah proses penyelesaian konflik antara pihak kampus dan yayasan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan keuangan YPTBL, termasuk desakan agar yayasan membuka akses audit untuk memastikan penggunaan dana yang berkaitan dengan mahasiswa.
Wakil Rektor II Unla, Hadi Purnomo, menyebut terdapat dana sekitar Rp66 miliar yang menurutnya belum dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dia mendesak YPTBL membuka akses pemeriksaan keuangan agar persoalan tersebut bisa ditelusuri secara transparan.
Meski demikian, Hadi menegaskan angka tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana. Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan persoalan pengelolaan keuangan, bukan untuk langsung menuduh adanya korupsi.
"Kami tidak menuduh korupsi, karena audit belum dilakukan. Jadi, YPTBL harus membuka untuk dilakukannya audit atas tata kelola yang tidak tepat dan itu berkaitan dengan uang milik mahasiswa," katanya, Selasa (3/11/2026).
Dia berharap pemeriksaan keuangan dapat dilakukan secara terbuka sehingga terdapat kejelasan mengenai pengelolaan dana yayasan. Terlebih, persoalan tersebut berkaitan dengan uang mahasiswa yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
1. Mahasiswa minta yayasan baru benahi tata kelola kampus

Ilustrasi Kampus (unsplash.com/@deviyahya) Desakan transparansi yang disuarakan mahasiswa tidak hanya menyangkut persoalan keuangan, tetapi juga perbaikan tata kelola organisasi yayasan. Mereka meminta pengelola baru menyelesaikan persoalan konflik kepentingan yang dinilai menjadi salah satu sumber polemik di lingkungan Unla.
Selain itu, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan turut menjadi perhatian. Mahasiswa berharap pembenahan yayasan tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik internal, tetapi juga berdampak terhadap kualitas pengelolaan perguruan tinggi.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk memastikan hak-hak seluruh sivitas akademika tetap terpenuhi. Mereka juga menginginkan persoalan yayasan tidak terus berlarut-larut hingga mengganggu keberlangsungan aktivitas kampus.
2. Pemerintah tetapkan Plt Rektor, konflik dibahas bersama LLDIKTI

ilustrasi kampus (pexels.com/Pixabay) Di tengah tuntutan mahasiswa, proses penyelesaian konflik antara pihak kampus dan yayasan juga mulai difasilitasi pemerintah melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV. Kedua belah pihak dijadwalkan bertemu untuk membahas persoalan alih kelola Unla.
Wakil Rektor II Unla, Hadi Purnomo, menyampaikan salah satu perkembangan dalam penyelesaian polemik tersebut adalah penetapan Prof. Dr. Dra. Hennie Husniah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor melalui surat keputusan pemerintah. Sebelumnya, penunjukan Plt Rektor dilakukan oleh pihak yayasan.
Hadi mengatakan, kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara pada 7 Oktober 2026 harus dijalankan oleh YPTBL. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah proses alih kelola kampus yang perlu mendapatkan kejelasan dari kedua belah pihak.
Pertemuan dengan LLDIKTI Wilayah IV diharapkan menjadi ruang untuk menyelesaikan perbedaan sekaligus memastikan kesepakatan sebelumnya dilaksanakan. Dengan begitu, polemik pengelolaan yayasan tidak terus berlarut tanpa kepastian.
3. Pimpinan kampus khawatir konflik ganggu aktivitas mahasiswa

Ilustrasi kuliah (pexels.com/Yan Krukau) Sementara itu, Wakil Rektor III Unla, Riza Zulfikar, berharap konflik antara kampus dan yayasan tidak sampai mengganggu aktivitas akademik maupun kegiatan perkuliahan mahasiswa. Dia meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut.
Menurut Riza, pendekatan dialogis sebelumnya telah dilakukan bersama sejumlah pihak yayasan hingga menghasilkan kesepakatan bersama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga komitmen terhadap hasil pembahasan yang telah disepakati.
Riza juga menyebut mahasiswa tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi apabila hasil penyelesaian persoalan nantinya tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut.
Dia berharap proses penyelesaian melalui pemerintah dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kepentingan mahasiswa. Sebab, di tengah konflik tata kelola yayasan, keberlangsungan pendidikan dan pemenuhan hak mahasiswa tetap harus menjadi perhatian utama.



















