Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sumpah pocong Saka Tatal di Kabupaten Cirebon (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Cirebon, IDN Times - Perdebatan sumpah pocong yang dilakukan eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, terus bermunculan. Ritual tersebut dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran agama.

Titin menyebutkan, ritual tersebut bukanlah tindakan sesat, melainkan bagian dari kearifan okal yang telah dilakukan secara turun-temurun. Selain itu, sumpah pocong merupakan jawaban dari tantangan ayah kandung Eky, Iptu Rudiana.

1. Berharap masyarakat bijak

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Titin menuturkan, sumpah pocong Saka Tatal menjadi babak baru dalam perjalanan panjang mencari kebenaran dalam kasus pembunuhan Vina. Upaya ini diharapkan mampu menentukan bakal membuka jalan menuju keadilan.

"Kami berharap masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menilai ritual-ritual tradisional dan tidak serta merta menganggapnya sebagai tindakan sesat," kata Titin, Sabtu (10/7/2024).

Titin Prialianti juga menegaskan, semua tindakan yang dilakukan oleh kliennya adalah demi memulihkan nama baik dan tidak ada niat untuk menyesatkan siapa pun.

2. Sumpah pocong tidak pengaruhi status hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di