Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sopir dan Pengusaha Terancam Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

Sopir dan Pengusaha Terancam Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang
(Bangkit Rizki/IDN Times)
Share Article

Subang, IDN Times - Polisi melakukan penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang. Sejumlah saksi, sopir bus hingga pemiliknya akan dilakukan pemeriksaan mendalam.

Seperti diketahui kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Ciater, Kampung Babakan Gunung, RT 22/05, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam. Selain bus, kecelakaan juga melibatkan sejumlah kendaraan lainnya.

"Secepatnya kita berangkat dari sini (olah TKP) dari kendaraan, pemeriksaan saksi-saksi, itu kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyenyidikan atau tidak," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat meninjau olah TKP, Minggu (12/5/2024).

1. Polisi bakal periksa sopir dan pemilik bus

(Bangkit Rizki/IDN Times)
(Bangkit Rizki/IDN Times)

Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi bus maut itu belum bisa dimintai keterangan secara detail karena kondisinya dianggap belum stabil.

"Supir kondisinya masih belum stabil ya, tadi kita lihat di sana (rumah sakit) belum stabil sehingga kita belum bisa diambil keterangan, jadi secara verbal ini belum diminta keterangan," ujarnya.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mengelola bus dengan plat nomor AD-7524-OG. "Kemudian juga kita akan periksa dari APM (agen pemegang merk) dari bus tersebut, nanti juga ada ahlinya di sana. Kita akan periksa bagaimana kondisi dari kendaraan tersebut," ucap Aan.

2. Hasil penyelidikan akan tentukan kasus kecelakaan itu

(Bangkit Rizki/IDN Times)
(Bangkit Rizki/IDN Times)

Selain pemeriksaan para saksi, sopir serta pemilik bus, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan fisik dari mulai olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan bus.

"Kemudian nanti juga akan kita libatkan ahli untuk memeriksa teknis kendaraan apakah fungsi pengereman berfungsi atau fungsi-fungsi yang lain, itu akan diperiksa oleh ahli," sebut Aan.

Nantinya, lanjut Aan, hasil penyelidikan akan disimpulkan terkait penyebab hingga status hukum kecelakaan maut yang merenggut nyawa siswa itu. "Kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan laik untuk dinaikan ke penyidikan, kita akan tingkatkan dari penyelidikan. Kita akan menentukan tersangka," ucapnya.

3. 10 orang saksi sudah diperiksa

IDN Times/Bangkit Rizki
IDN Times/Bangkit Rizki

Aan melanjutkan, dalam kasus kecelakaan maut ini bukan hanya sopir yang berpotensi menjadi tersangka jika statusnya naik menjadi penyidikan. Namun pihak pengusaha juga berpotensi menjadi tersangka jika dalam proses penyelidikan ini terbukti melakukan kelalayan.

"Apabila hasil penyelidikan mengarah ke tersangka lain, seperti contoh pengusaha, itu kita juga akan terapkan pasal, bisa dijadikan tersangka, ini sangat memungkinkan. Jadi tidak hanya pengemudi bisa saja tersangka, kalau hasil penyelidikannya mengarah ke adanya kelalaian daripada pengusaha kendaraan tersebut," ujarnya.

Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menambahkan sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Sementara sopir yang masih dirawat di rumah sakit masih dalam pengawasan polisi.

"Tidak kurang dari 10 saksi yang kita mintai keterangan terkait dengan kondisi ini. Tentunya akan terus bertambah untuk mendapatkan fakta-fakta di lapangan yang lebih baik," kata Edwin.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Minat Warga Pakai KRL Bandung Raya untuk Bepergian Naik pada Liburan

01 Jun 2026, 19:04 WIBNews