Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Maut di Subang

Subang, IDN Times - PT Jasa Raharja menjamin semua korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat mendapatkan santunan. Besarannya mencapai Rp10-Rp50 juta.
Bus dengan nomor polisi AD-7524-OG yang dikemudikan Sadira itu mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kampung Babakan Gunung, RT 22/05, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Kecelakaan itu menewaskan 11 orang, 12 orang luka berat dan 35 orang luka ringan.
"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus siswa 1 pengendara sepeda motor," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di lokasi, Minggu (12/5/2024).
1. Korban jiwa dapat Rp 50 juta

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan semua korban yang meninggal dan mengalami luka dalam kecelakaan maut tersebut. Sesuai aturan, korban jiwa akan mendapatkan santunan Rp50 juta, sedangkan korban luka maksimal akan mendapatkan maksimal Rp20 juta.
"Proses pendataan masih dilakukan ada yang sudah selesai ada yang sedang proses. Untuk yang meninggal dunia Rp 50 juta untuk yang luka-luka maksimal Rp20 juta," ujar Dewi.
2. Polda Jabar konfirmasi jumlah korban

Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi membeberkan jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut mencapai 11 orang dari mulai siswa, guru dan warga. Sedangkan sisanya mengalami luka berat dan luka ringan.
"11 orang meninggal dunia, 12 luka berat, 35 luka ringan, itu dari penumpang bus," ucap Edwin.
Selain penumpang bus yang merupakan rombongan siswa asal Depok, ada juga korban lainnya dari kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. Sebab, kecelakaan maut itu juga melibatkan satu bua minibus dan dua sepeda motor.
"Kemudian di luar penumpang bus satu orang orang luka berat penumpang Beat, 4 orang luka ringan yang Daihatsu Feroza, kemudian 1 orang luka ringan pengendara sepeda motor lainnya," ujarnya
3. Kecelakaan diduga karena rem blong

Pihaknya menduga kecelakaan maut itu disebabkan tidak berfungsinya sistem pengereman. "Jadi berdasarkan saksi-saksi yang ada di TKP, kemudian beberapa keterangan penumpang bus, sepertinya ada kegagalan fungsi rem pada bus, yang menyebabkan bus tidak bisa dikuasai lagi oleh pengemudi bus," ungkapnya.
Edwin membeberkan, dugaan tidak berfungsinya sistem pengereman bus dengan nomor polisi AD-7524-OG itu dikuatkan dengan tidak ditemukannya bekas rem di jalan yang menurun tersebut. Namun, kata dia, untuk kepastian penyebabnya akan dilakukan penyelidikan.
"Di TKP tidak sama sekali kita temukan bekas rem atau jejak rem dari bus. Memang ada sedikit tanda-tanda gesekan ban, namun itu bukan sebuah tanda atau gambaran dari bentuk pengereman," pungkas Edwin.