Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sepekan Operasi Patuh Jaya di Bandung, Ratusan Pengendara Ditilang

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Satlantas Polrestabes Bandung melakukan operasi patuh jaya dalam upaya penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan. Dalam sepekan operasi ini sudah ada ratusan kendaraan yang ditilang baik secara maupun maupun online (daring).

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan dilakukan karena pelanggaran para pengendara sebenarnya bisa membahayakan mereka dan penggunakan jalan lainnya. Ketidakpatuhan aturan bisa berpotensi pada kecelakaan berat.

"Sudah ada sekitar 561 tilang elektronik (ETLE) yang kami verifikasi," kata Eko, Senin (22/7/2024).

1. Optimalkan tilang online

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, dalam penindakan ini anggota kepolisian memaksimalkan penggunaan tilang secara daring (online). Cara ini dinilai lebih mudah karena tinggal memotret pengendara dengan memperlihatkan plat nomor kendaraan bisa langsung terdata.

"Jadi penerapan ELTE Mobile ini tidak sepenuhnya kita hanya memfoto saja, kemudian masyarakatnya lewat saja. Namun, kita upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan. Kita hentikan, kita edukasi, kemudian kita foto," kata dia.

2. Mayoritas pelanggar tidak pakai helm

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dari ratusan pengendara yang ditilang anggota karena mereka tidak menggunakan helm. Bukan hanya orang dewasa, ada juga penumpang anak kecil yang tidak memakainnya.

Untuk anak kecil sebagai penumpang yang tidak menggunakan helm, anggota polisi tidak langsung menilangnya, tapi memberikan helm agar bisa digunakan. Harapannya pengemudi dan penumpang pun bisa ikut aturan agar tidak ada kecelakaan yang membahayakan di perjalanan.

"Jadi ini kita mengharapkan selain kita melakukan penindakan juga ada edukasi yang diberikan kepada masyarakat," kata dia.

3. Daftar 14 pelanggaran sasaran operasi Patuh 2024

IDN Times/Debbie Sutrisno

Korlantas Polri menggelar operasi terpusat 'Operasi Patuh Jaya 2024' secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam penindakan pada Operasi Patuh 2024 yang digelar mulai tanggal 15 Juli 2024 ini. Lantas, Operasi Patuh Jaya 2024 sampai kapan? Berikut informasinya.

Berdasarkan informasi resmi NTMC Korlantas Polri, Operasi Patuh 2024 digelar selama dua pekan atau 14 hari. Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung mulai dari 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

"Sahabat Lantas, Operasi Patuh 2024 akan digelar serentak pada tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," dikutip dari laman Instagram NTMC Korlantas Polri, Minggu (14/7/2024).

Ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut.

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us