Selain Cihaurgeulis, Pasar di Kota Bandung Banyak yang Belum Berlegalitas

- Pemerintah Kota Bandung menyelesaikan legalitas pasar secara bertahap untuk memastikan aktivitas ekonomi berjalan aman dan tertib.
- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menunggu kepastian legal opinion terkait Pasar Cihaurgeulis untuk memindahkan pedagang.
- Proses penyelesaian legalitas juga akan diterapkan ke beberapa pasar lainnya yang memiliki masalah serupa.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menyelesaikan persoalan legalitas seluruh pasar di Kota Bandung secara bertahap. Hal ini dilakukan supaya seluruh aktivitas ekonomi di pasar bisa berjalan dengan aman dan tertib, baik bagi pedagang maupun pengelola.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penyelesaian legalitas pasar menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan yang sesuai aturan. Salah satu yang tengah dibahas yaitu Pasar Cihaurgeulis.
"Terkait Pasar Cihaurgeulis, saya sedang menunggu kepastian legal opinion untuk bisa memindahkan, sehingga PD Pasar sudah bisa melakukan negosiasi ulang dengan para pedagang di situ," ujar Farhan, dikutip Kamis (13/11/2025).
1. Segera melakukan pembenahan

Farhan menuturkan, proses penyelesaian ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai kesepakatan semua pihak. Mengingat persoalan di pasar tidak hanya sebatas sosialisasi kepada para pedagang saja.
"Sebetulnya butuh cepat sekali karena ini sudah kelamaan. Tapi problem-nya, kami tidak bisa langsung memindahkan karena kesepakatannya harus ada. Kondisi bangunannya juga belum bisa diterima, jadi nanti akan kami akan atur kembali," katanya.
2. Pembedahan dilakukan secara bertahap

Menurutnya, permasalahan saat ini tidak hanya ada di Pasar Cihaurgeulis, tapi di beberapa pasar lain yang juga memiliki masalah yang sama. Farhan memastikan akan menata legalitas kepemilikan lahan hingga pengelolaan.
"Satu per satu pasar akan kita benahi dulu legalitasnya, karena memang masih ada beberapa pasar yang kepemilikan lahannya belum beres," tutur Farhan.
3. ITC Kebon Kelapa dipastikan telah selesai

Farhan mencontohkan, penyelesaian legalitas di ITC Kebon Kelapa sudah rampung. Langkah serupa nantinya akan diterapkan ke beberapa pasar lainnya yang memang.
“Kemarin ITC Kebon Kelapa sudah beres. Berikutnya pasar-pasar lain sudah masuk dalam antrian untuk dibereskan. Karena pekerjaan rumah permasalahan pasar ini bukan soal keberanian mengambil terobosan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Bandung berharap pengelolaan pasar bisa lebih tertib, pedagang merasa tenang, dan masyarakat mendapatkan fasilitas pasar yang lebih baik serta aman secara hukum.


















