Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Viral Rumah Nempel Makam di Taman Pandu, Dipakai Tinggal Sementara

Kota Bandung
Viral Rumah Nempel Makam di Taman Pandu, Dipakai Tinggal Sementara
Viral Rumah Nempel Makam di Taman Pandu, Dipakai Tinggal Sementara
  • Bangunan semi permanen berukuran sekitar 8 x 1,5 meter di TPU Pandu dihuni sementara oleh Dadang Mulyo, yang beraktivitas di area makam sejak 2012.
  • Menurut pengelola, Dadang sebenarnya mengontrak rumah dan memakai bangunan itu untuk berteduh, beristirahat, menyimpan barang, serta terkadang bermalam setelah bekerja.
  • Dadang mencari nafkah dengan menawarkan jasa perawatan makam kepada peziarah; bangunannya termasuk daftar penertiban Pemkot Bandung, dengan pembongkaran lanjutan menunggu agenda Satpol PP.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Sebuah bangunan semi permanen berukuran sekitar 8 x 1,5 meter berada di dalam area Taman Makam Pandu, Kota Bandung. Bangunan tersebut berdiri di antara beberapa makam yang sudah lama.

IDN Times mendatangi rumah semi permanen tersebut yang dihuni Dadang Mulyo, Senin (14/9/2026). Sayangnya, Dadang sedang tidak berada di rumah, dan bangunan tersebut pun terkunci dari luar.

Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman TPU Kristen Pandu Syaiful Iman menjelaskan, bangunan tersebut memang sudah lama berdiri di makam tersebut. Dari informasi yang dihimpun bahkan Dadang sudah beraktivitas di sekitar makam sejak 2012.

"Jadi kalau yang ikut membangun bangunan semi permanen itu dari berbagai pekerja ada yang pemulung, tukang bersih-bersih, atau pengamen," kata Syaiful ditemui di kantornya.

  1. 1. Awalnya untuk tempat berteduh

    IMG_20260914_125523.jpg
    Viral Rumah Nempel Makam di Taman Pandu, Dipakai Tinggal Sementara

    Syaiful mengatakan, keberadaan bangunan tersebut tidak serta-merta digunakan sebagai rumah tinggal permanen. Dadang disebut memiliki tempat tinggal dengan status mengontrak.

    Menurut informasi yang diterima pengelola TPU, Dadang biasanya datang pada pagi hari untuk melakukan aktivitas di sekitar makam. Bangunan semi permanen tersebut kemudian digunakan sebagai tempat beristirahat dan menyimpan sejumlah barang.

    "Dia itu sebetulnya ngontrak. Kalau misalkan tiap pagi dia ke sini. Jadi berteduh aja. Buat rehat untuk siang paling. Sesudah bersih-bersih dia ke situ, tidur-tiduran hanya gitu. Jadi tidak diperuntukkan tempat tinggal sebetulnya," lanjutnya.

    Meski demikian, Syaiful menyebut Dadang terkadang juga bermalam di bangunan tersebut. Aktivitas itu membuat bangunan yang awalnya digunakan untuk berteduh kemudian terlihat seperti tempat tinggal.

  2. 2. Mencari nafkah dari peziarah

    IMG_20260914_120807.jpg
    Viral Rumah Nempel Makam di Taman Pandu, Dipakai Tinggal Sementara

    Syaiful menjelaskan, aktivitas orang-orang yang berada di sekitar TPU Pandu cukup beragam. Ada yang menjadi pemulung, pengamen, hingga menjalankan usaha sendiri.

    Sementara Dadang disebut menawarkan jasa perawatan makam kepada ahli waris yang datang berziarah.

    "Kalau Pak Dadang Mulyo itu yang tadi diviralkan, dia itu memang menjual jasa untuk semacam merawat makam ke ahli waris-ahli waris," kata dia.

    Menurutnya, aktivitas tersebut membuat Dadang menggantungkan sebagian penghasilannya dari orang-orang yang datang ke TPU Pandu.

    "Jadi dia ikut, istilahnya, kalau kita sebut sih sebetulnya lebih ke pencari nafkah. Jadi yang ikut menggantungkan nasib penghidupannya dari peziarah-peziarah yang datang ke TPU," tuturnya.

  3. 3. Bangunan sudah masuk daftar penertiban

    IMG_20260914_111457.jpg
    Viral Rumah Nempel Makam di Taman Pandu, Dipakai Tinggal Sementara

    Meski belakangan viral di media sosial, keberadaan bangunan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam pendataan untuk penertiban.

    Syaiful mengatakan, Pemkot Bandung sebelumnya telah melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di area tersebut. Dari pendataan sebelumnya, terdapat 80 bangunan dan sebagian telah ditertibkan.

    "Betul, Pak. Pemerintah Kota Bandung waktu itu sudah tertibkan dari total 80 bangunan. Sudah dibongkar, datanya terakhir ada 12, ya. Jadi termasuk Pak Dadang ini masuk dalam data yang akan dibongkar," ujar Syaiful.

    Penertiban tersebut belum sepenuhnya selesai. Kelanjutan pembongkaran kini menunggu agenda dari Satpol PP Kota Bandung.

    "Sudah dilakukan pembongkaran, hanya waktu itu belum seluruhnya dituntaskan. Ini sudah masuk dalam agenda kerja dari Satpol PP Kota Bandung," katanya.

    Syaiful mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian waktu pembongkaran lanjutan. Menurut dia, penertiban bangunan di area TPU Pandu menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung merapikan bangunan yang berdiri tidak sesuai peruntukannya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More