Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendesak pembenahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Bandung Raya. Jika pembenahan tidak urung dilakukan, Dedi khawatir Bandung bisa tenggelam oleh banjir.
Dedi mengatakan, wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat masuk wilayah rawan, sesar lembang, bencana banjir, longsor. Sehingga, ruang terbuka hijau harus dipertahankan tidak bisa dihilangkan.
Untuk mendorong hal tersebut, Dedi pun meminta agar pemerintah di Bandung Raya bisa menindaklanjuti Surat Edaran yang telah dikeluarkannya untuk menghentikan sementara izin pembangunan rumah.
"Untuk itu izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, dilakukan evaluasi tata ruang sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan," ujar Dedi setelah Rakor Bersama Pemerintah Bandung Raya di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (9/12/2025).
