Satpol PP Grebek Penjual Mi Mengandung Babi tanpa Label di Cibadak

- Satpol PP grebek penjual mi mengandung babi tanpa label di Cibadak, Bandung.
- Pedagang mi diduga menggunakan bahan nonhalal tanpa mencantumkan label jelas kepada konsumen.
- Satpol PP Kota Bandung turun tangan untuk memberikan edukasi dan memastikan pedagang memasang penanda yang jelas.
Bandung, IDN Times - Seorang pedagang mi di kawasan Cibadak, Kota Bandung, viral di sosial media karena diduga menggunakan bahan nonhalal tanpa mencantumkan label atau petanda yang jelas kepada konsumen.
Atas hal tersebut, petugas Satpol PP Kota Bandung pun langsung turun tangan untuk melakukan pengecekan. Setelahnya, aparat memastikan bahwa mi yang dijual itu memang benar mengandung babi sehingga petugas menegur dan memberikan edukasi.
1. Satpol berikan teguran dan edukasi

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan penanganan kepada pedagang mi tersebut dilakukan melalui tim edukasi dan tim cegah deteksi dini dengan cara penelusuran informasi dan menemui di kediamannya karena saat itu sudah tidak berjualan.
"Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan," ujar Idris, Sabtu (13/12/2025).
2. Penjual wajib pasang label nonhalal

Dalam surat pernyataan tersebut, kata Idris, pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur nonhalal.
"Penanda atau tulisan bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi," katanya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui sejak awal dan dapat memilih makanan sesuai dengan prinsip masing-masing, sehingga pedagang diminta berjualan secara wajar dengan memberikan informasi yang transparan.
Idris memastikan, Satpol PP Kota Bandung juga telah memberikan teguran secara lisan dan akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pedagang mi tersebut.
"Tentu menjadi perhatian bersama. Kami akan tetap melakukan kontrol, komunikasi, dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," ucap Idris.
3. Satpol PP juga pasang label nonhalal

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, terkait kasus ini pihaknya juga sudah melakukan pengecekan dan pemantauan secara berkala.
"Bidang Kemanan Pangan DKPP telah memonitor ke lokasi. Pemasangan label nonhalal akan segera kami lakukan," kata Gin Gin.


















