Usai Ditangkap, Taufik Akui Pukul Korban Pakai Helm Hingga Gigi Rontok

- Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya setelah menganiaya kekasihnya YTR dengan helm hingga gigi korban rontok dan wajahnya luka parah.
- Pelaku mengaku menyesal, menyatakan aksinya dilakukan saat mabuk alkohol, dan polisi akan melakukan tes kejiwaan karena tindakannya dianggap sangat sadis.
- Aksi kekerasan terjadi di beberapa indekos Cileunyi selama hubungan mereka, menyebabkan korban alami luka berat dan pelaku kini dijerat Pasal 466 serta 446 KUHP.
Bandung, IDN Times - Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penganiaayaan perempuan di Bandung, YTR, berakhir. Dia ditangkap aparat kepolisian di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.
Video Taufik yang tengah diamankan polisi pun viral di media sosial. Dalam salah satu video dia sempat diinterogerasi apa yang dilakukan hingga kondisi wajah korban sangat mengenasakan.
"Dibabukeun ku helm, giginya copot, dua kali dibabuk (Dipukulkan pakai helm, giginya copot, dua kali dipukulkan)," kata Taufik.
Dia pun mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Bahkan dia berjanji siap bertanggung jawab atas yang telah dilakukan kepada korban.
"Saya mau tanggung jawab Pak," ungkapnya.
Terkait kondisi mata korban yang sekarang alami kebutaan, Taufik menyebut bahwa dia tidak pernah mencungkilnya dengan benda apapun. Taufik hanya menggunakan telapak tangan untuk memukul wajah korban yang kemudian mengenai mata.
Kekerasan yang dilakukan pada korban pun diakui baru dilakukan sekitar 1,5 tahun ke belakang, tidak selama tiga tahun mereka berpacaran.
1. Kodisinya mabuk saat pukul korban

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menuturkan, dari keterangan awal pelaku yang bersangkutan memang sering melakukan kekerasan pada korban. Aksinya itu juga tidak terlepas dari kondisi Taufik yang mabuk sehingga semakin kalap ketika menganiaya YTR.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat, bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," papar Rudi.
2. Pelaku akan dites kejiwaannya

Polisi akan segera melakukan tes kejiwaan terhadap Taufik Hidayat (30) yang menyekap dan menganiaya kekasihnya yakni Yuvita Tri Rezeki (29). Tes kejiwaan dilakukan karena perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terbilang sangat sadis.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya," kata Rudi.
Setelah menjalani tes kejiwaan, sambung Rudi, pelaku akan ditahan di sel khusus. Lebih lanjut, dia menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pelaku berhasil ditangkap.
"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ucap dia.
"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan," ujar dia.
3. Lakukan kekerasan di sejumlah indekos

Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan oleh Taufik di sebuah indekos yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sebelum di tempat ini selama tiga tahun Taufik dan YTR kerap berpindah tempat tinggal.
Adapun akibat dianiaya, korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal.
Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Taufik disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

















