Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sakit Hati, Warga Indramayu Habisi Selingkuhan Istrinya di Majalengka

Sakit Hati, Warga Indramayu Habisi Selingkuhan Istrinya di Majalengka
Inin Nastain IDN Times/ Pelaku pembunuhan selingkuhan istri
Share Article

Majalengka, IDN Times- Diduga menjalin hubungan dengan istri orang, warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu tewas dengan luka bacok. Jasad korban yang diketahui berinisial RA ditemukan di sawah Desa Pakubereum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka oleh warga pada Rabu (16/1/2025) malam. 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, jajarannya menerima laporan adanya penemuan mayat sekitar pukul 19.00. 

"Ada laporan telah ditemukan mayat pada Rabu jam 19.00 WIB. Kemudian setelah itu, kami melaksanakan olah TKP dari Sat Reskrim dan pada saat itu juga memang belum ada mengetahui siapa korban tersebut," kata Kapolres saat ekspos kasus, Jumat (17/1/2025).

1. Pelaku sakit hati korban selingkuh dengan istrinya

Inin Nastain IDN Times/ Barbuk pembunuhan terhadap selingkuhan istri
Inin Nastain IDN Times/ Barbuk pembunuhan terhadap selingkuhan istri

Dijelaskan Kapolres, kasus pembunuhan itu dipicu adanya rasa sakit hati pelaku inisial WD kepada korban yang diduga selingkuh dengan istrinya. Pelaku mengetahui perselingkuhan itu pada Desember 2024 kemarin.

"(Motif) Asmara. Karena pelaku ini cemburu istrinya berselingkuh dengan korban," kata Kapolres.

"Hasil lidik yang diketahui memang ada permasalahan dari si korban ini pernah mempunyai status berselingkuh dengan istri dari pelaku," lanjut dia.

Kendati demikian, terkait status pernikahan mereka, Kapolres menjelaskan ada pengakuan berbeda. Pelaku mengaku masih berstatus sebagai suami sah.

"Adapun dari istrinya, mengaku sudah cerai. Ada perbedaan pengakuan terkait status," jelas dia.

2. Gunakan nomor WA perempuan, pelaku ajak korban bertemu

Inin Nastain IDN Times/ Barbuk pembunuhan terhadap selingkuhan istri
Inin Nastain IDN Times/ Barbuk pembunuhan terhadap selingkuhan istri

Merasa sakit hati telah diselingkuhi, pelaku berinisiatif mengajak korban bertemu. Namun, ajakan itu kerap diabaikan.

Beberapa saat sebelum kejadian, jelas dia, pelaku kembali mengajak bertemu korban. Pada ajakan terakhir itu, pelaku menggunakan nomor WhatsApp perempuan.

"Menggunakan akun perempuan atau dalam hal ini pada perempuan yang menyamar atau sebagai perantara agar si korban ini bertemu dengan pelaku," jelas dia.

Saat janjian itu, pelaku mengajak korban bertemu di Blok Cambai, Desa Pakubereum, Kecamatan Kertajati. Pelaku sendiri sudah menunggu korban seorang diri.

"Pelaku menabrak motor yang dikendarai korban, dan (korban) terjatuh ke sawah. Pelaku mengambil celurit dan menghajar sebanyak tiga kali," papar dia.

"Kemudian celuritnya tersebut terpental. Akhirnya pelaku mengambil badik dan ditancapkan ke leher, kurang lebih 11 tusukan. Setelah itu pelaku melihat korban ini sudah meninggal, langsung mengambil handphone dan membuangnya. Lalu pelaku melarikan diri," lanjut dia.

3. Terancam hukuman mati

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bersama pelaku, petugas mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan saat melakukan aksi tersebut. Beberapa barang yang diamankan yakni 1 unit Sepeda motor Honda Beat POP warna hitam Nopol E 6173 PAB, 1 unit motor Yamaha Vega R warna hitam E 5486 SO.

"Lalu ⁠satu buah sarung sajam jenis Kudjang, satu buah gagang celurit. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam," jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 atau 338 KUHPidana Jo pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukumannya pidana mati dan penjara minimal 20 tahun," jelas Indra.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

OVO Tembus 2,3 Juta Pengguna, Gen Z Makin Sering Simpan Uang di E-Wallet

17 Jun 2026, 19:27 WIBNews