Bandung, IDN Times - Sebuah rumah di komplek Muara Regency, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, disulap menjadi kantor promosi judi online (Judol). Polrestabes Bandung kemudian menggerebek dan menangkap lima orang sebagai pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan dan penggrebekan ini bermula dari informasi masyarakat pada beberapa waktu kemarin. Menurutnya, rumah ini jika dilihat secara sepintas seperti rumah pada umumnya.
Akan tetapi, setelah pihak kepolisian masuk ke dalam rumah, disulap menjadi tele admin dan tele marketing judi online. Adapun situs judi online yang ditawarkan para tersangka yaitu, Mabukj*** dan Ggcu**
"Dan kemarin telah dilaksanakan penggerebekan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan telah diamankan kurang lebih lima orang, yang berada di tempat ini, satu orang inisial FG sebagai supervisor dan empat orang ini sebagai telemarketing," ucap Budi, Kamis (21/11/2024).