Bandung, IDN Times - Rizki Nurfadhilah, warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diduga sempat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, akhirnya bisa kembali ke pelukan orangtuanya.
Hal tersebut terjadi setelah kepolisian dari Polresta Bandung bersama Polda Jabar, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, memulangkannya ke Indonesia.
Proses penyerahan Rizki dari Polresta Bandung kepada pihak keluarga berlangsung di Mapolresta Bandung, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Pemuda berusia 18 tahun itu mengenakan kaos berwarna biru tampak didampingi anggota polisi dari Polresta Bandung.
Hadir pula perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, kakek-nenek, dan ayah Rizki. Rizki tampak tak bisa menahan air matanya saat bertemu dengan keluarganya. Ia memeluk erat keluarganya, melepas rindu setelah hampir beberapa pekan berada di Kamboja.
