Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Jabar: Rizki Bukan Korban TPPO, Memang Niat Kerja di Kamboja

WhatsApp Image 2025-07-19 at 12.08.41 PM (3).jpeg
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochman
Intinya sih...
  • Polda Jabar menyatakan Rizki bukan korban TPPO, melainkan sengaja bekerja di Kamboja sebagai scammer.
  • Rizki berbohong kepada orang tuanya untuk ikut seleksi pemain bola ke PSMS Medan, padahal sudah membuat kesepakatan kerja dengan orang dari Kamboja.
  • Pihak BP3MI Jawa Barat akan memfasilitasi kepulangan Rizki ke Indonesia setelah kabur dan mendatangi KBRI di Kamboja.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kasus pemain sepak bola asal Kabupaten Bandung, Rizki Nurfadhilah (18 tahun) di Kamboja dipastikan bukan perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polda Jabar menyatakan, Rizki secara sadar memang berniat bekerja menjadi scammer.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Rizki Nurfadhilah saat ini sudah berada di kedutaan Indonesia di Kamboja, dan berdasarkan hasil assesment, didapatkan hasil bahwa yang bersangkutan bukan korban TPPO.

"Kami dapatkan dari KBRI itu memang Rizki ini sebenarnya bukan sebagai korban TPPO ya dan juga bukan kasus dari TPPO," ucap Hendra, Kamis (20/11/2025).

1. Rizki memang berniat menjadi scammer di Kamboja

WhatsApp Image 2025-09-24 at 5.51.46 AM.jpeg
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Dok Polda Jabar

Hendra menjelaskan, pemuda tersebut berbohong kepada orangtuanya bahwa dia akan mengikuti ikut seleksi pemain bola ke PSMS Medan. Namun, hasil yang didapatkan bahwa Rizki melakukan komunikasi dengan orang dari Kamboja dan membuat kesepakatan untuk bekerja.

"Sadar betul bahwa Rizky ini dia menjadi scammer, nanti di sana jadi scammer," ungkap dia.

Dengan kehidupan yang keras dan banyak tuntutan, Hendra mengatakan, pemuda asal Baleendah itu merasa tidak betah dan membuat rekaman video di media sosial beberapa waktu lalu meminta untuk pulang.

2. Pemulangan tengah diupayakan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra. IDN Times/Debbie Sutrisno
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra. IDN Times/Debbie Sutrisno

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk proses pemulangan Rizki. Sebab terdapat klausul dalam perjanjian kerja bahwa harus terdapat biaya yang dikembalikan ke perusahaan.

"Nanti akan kami koordinasikan dengan bapak kapolda dan bapak gubernur untuk support betul bagaimana nanti untuk pemulangan yang bersangkutan," kata dia.

Apabila sudah kembali ke rumah, pihaknya akan memeriksa Rizki terkait kronologi dirinya hingga berada di Kamboja.

3. Rizki dijadwalkan pulang 22 November 2025

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Pengantar Kerja Ahli Madya, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Neng Wepi mengatakan, Rizki akan segera dipulangkan ke kampung halamannya, setelah sebelumnya Rizki kabur secara mandiri dan mendatangi KBRI di Kamboja.

"BP3MI terus berkoordinasi dengan perwakilan dan juga pemerintah daerah di Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi proses kepulangan Rizki. Insya Allah sekitar tanggal 22 sampai perkiraan 23 November ini Rizki bisa kembali ke Indonesia," kata Neng, Kamis (20/11/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Dedi Mulyadi Kritik PLN karena Belum Bisa Bayar Listrik Lewat Bank bjb

20 Nov 2025, 15:10 WIBNews