Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru 2021 di Jabar

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar. Larangan diberlakukan guna mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Gedung Sate, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, perayaan tahun baru kerap menimbulkan kerumunan. Terlebih pergantian tahun itu membuat banyak pihak membuat acara baik secara terbuka maupun di dalam ruangan.
1. Keputusan ini juga dilakukan pemerintah provinsi lainnya

Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, keputusan serupa juga telah disepakati gubernur lainnya di Indonesia dalam rapat penanggulangan COVID-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.
"Jadi ini tolong disosialisasikan. Saya ulangi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan COVID-19 telah memutuskan, bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegasnya lagi.
2. Wisatawan yang berkunjung ke zona merah di Jabar harus rapid test

Selain melarang perayaan tahun baru, Pemprov Jabar mewacanakan mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pangandaran untuk memperlihatkan bukti hasil rapid tes antigen.
"Kalau Bali itu harus PCR kesepakatannya. Kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu akan kita coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," katanya.
3. Libur panjang kerap timbulkan kenaikan angka kasus baru COVID-19

Menurutnya, berdasarkan data evaluasi, libur panjang mendorong peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi bagi rumah sakit rujukan COVID-19.
"Sehingga, belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari COVID-19," katanya.
"Kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, tadi sudah disarankan, kita akan menghentikan sama sekali," pungkas Emil.