Kondisi di TPA Sarimukti, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times)
Hal itu dilakukan, karena Pemprov Jabar tengah menyiapkan proses konstruksi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung selama dua sampai tiga tahun.
"Kami sudah desain tonase yang terakhir itu untuk dua tahun ke depan. Karena kan konstruksi Legok Nangka ini bisa dua atau tiga tahun," tuturnya.
Dengan begitu, Ai memastikan belum ada arahan untuk menerbitkan kebijakan baru pengurangan volume pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.
"Kami belum dapat arahan, jadi masih yang kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, kuota pengiriman sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti bakal mengalami pengurangan di 2026. Menurutnya, hal itu akan membuat Kita Bandung krisis sampah.
"Tanggal 11 Januari 2026 kami akan mulai memasuki krisis sampah lagi. Karena mulai tanggal 11 Januari 2026, kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti akan dikurangi lagi," kata Farhan dikutip Jumat (19/12/2025).
Farhan pun meminta tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah di 2026. Namun, hal itu harus dengan persetujuan Gunernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk dimungkinkan adanya pergeseran anggaran.
"Kalau tidak disetujui, Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah," kata dia.