Bandung, IDN Times - Status siaga kebencanaan di wilayah Jawa Barat dipastikan tetap berlaku, meski dalam momentum bulan Ramadan 2026. Pemerintah Provinsi Jabar pun meminta agar 27 kabupaten dan kota tetap melakukan upaya mitigasi dan penanganan kebencanaan.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, status siaga ini sesuai dengan keputusan gubernur (Kepgub) nomor: 360/Kep.580-BPBD/2024 yang ditetapkan sejak 8 Oktober 2024 sampai 31 Mei 2025.
"Status darurat itu masih tetap berlaku hingga April mendatang. Kami harus siaga terkait dengan potensi bencana hidrometeorologi. Sampai April itu masih ada potensi kebencanaan," kata Herman, Selasa (17/2/2026).
