Dijanjikan Gaji 10 Juta, 13 Warga Jabar Jadi Korban TPPO di NTT

- 13 perempuan asal Jabar dan 1 orang asal Jakarta menjadi korban TPPO di NTT
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan para korban dalam kondisi baik dan akan segera dikembalikan ke rumah masing-masing pekan ini
- Pemprov Jabar mendorong agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut diadili sesuai aturan yang berlaku
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memulangkan sebanyak 13 perempuan asal Jabar serta satu perempuan asal Jakarta yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban dipekerjakan di sebuah pub di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan para korban dalam kondisi baik dan akan segera dikembalikan ke rumah masing-masing pekan ini. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah provinsi sudah berkomunikasi dengan Suster Ika yang membantu proses penyelamatan para korban di Sikka.
"Ada 13 perempuan asal Jawa Barat dan satu orang asal Jakarta yang hari ini diselamatkan. Mereka dalam keadaan baik," ujar Dedi dikutip Selasa (17/2/2026).
1. Pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku

Para korban, kata Dedi terjebak oleh bujuk pelaku, yang sebelumnya menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup besar. Proses pemulangan seluruh korban dipastikan sedang disiapkan.
Selain pemulangan, Pemprov Jabar mendorong agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut diadili sesuai aturan yang berlaku.
2. Para pihak terlibat harus ditetapkan sebagai tersangka

Dedi menegaskan, pihak yang diduga terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar tidak ada lagi korban lainnya.
"Kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apa pun. Sehingga para pihak yang diduga terlibat dalam tindakan perdagangan orang itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan segera dilakukan penahanan," kata Dedi.
3. Korban diiming-imingi gaji besar

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan agar warga Jawa Barat tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar. Para korban, kata Dedi juga mengalami pelecehan seksual, dipaksa bekerja, menerima upah rendah, dan didenda jika menolak perintah dari pengelola tempat hiburan malam di Sikka.
"Dijanjikan pekerjaan dengan upah 8 sampai 10 juta kemudian pada akhirnya di sana mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja dan upahnya sangat rendah," kata Dedi.


















