Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tahan Ibu Tiri Raditya, Anak yang Dianiaya Hingga Meninggal

Ilustrasi jenazah. (timlo.net)
Ilustrasi jenazah. (timlo.net)
Intinya sih...
  • Kekerasan diduga jadi penyebab
    • Penyidik mendapati dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
    • Banyak luka di tubuh korban
      • Hasil autopsi menemukan banyak luka di tubuh korban, baik baru maupun lama, termasuk bekas kekerasan benda tumpul di kepala dan dahi.
      • Sempat dilarikan ke RSUD Bandung
        • Anak tersebut meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah dilarikan ke RSUD Ujungberung, Kota Bandung pada Jumat (21/11/2025).
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung baru saja mendalami dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami almarhum Raditya Allibyan Fauzan yang akrab disapa Pian, bocah empat tahun di Cipadung, Kota Bandung. Saat ini, penyidik telah menahan ibu tiri korban yang diduga kuat sebagai pelaku.

Dugaan kuat terjadi kekerasan itu diperoleh penyidik setelah mendapatkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung yang mengautopsi jenazah almarhum. Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, penyidik Satreskrim Polestabes Bandung telah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa balita meninggal di RSUD Ujungberung Bandung.

"Pertama kami mendatangi rumah sakit tersebut, membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun autopsi," kata Anton, Senin (24/11/2025).

1. Kekerasan diduga jadi penyebab

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kemudian, lanjutnya, penyidik memeriksa lima saksi dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan ayah kandung dan ibu tiri korban.

"Kesimpulan kami memang diduga ada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kompol Anton.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tutur Kasatreskrim, tindak kekerasan diduga terjadi pada Jumat, tanggal 21 November 2025 di kontrakan Gang Gagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

"Dari situ orangtua korban, bapaknya, membuat laporan polisi kepada kami. Kemudian dari hasil penyidikan kami, kami sudah mengamankan satu orang yang diduga pelaku, yaitu ibu sambung atau ibu tiri," tuturnya.

2. Banyak luka di tubuh korban

Ilustrasi kekerasan anak. Pixabay.com
Ilustrasi kekerasan anak. Pixabay.com

Anton menjelaskan, dari hasil autopsi ditemukan banyak luka di tubuh korban, baik baru maupun lama. Tampak bekas kekerasan benda tumpul di tubuh korban di kepala, dahi, dan belakang kepala.

"Luka lebam juga ditemukan di sekujur tubuh, seperti tangan, kaki, dan di sekitar dada," ujar Kompol Anton.

3. Sempat dilarikan ke RSUD Bandung

Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)
Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Diberitakan sebelumnya, almarhum Raditya atau akrab disapa Pian, dua bulan lagi merayakan ulang tahun (ultah) yang ke-5. Namun, nasib berkata lain, sebab anak tersebut meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di mana tubuhnya penuh luka.

Awalnya, Pian dikabarkan terjatuh di kamar mandi hingga dilarikan ke RSUD Ujungberung, Kota Bandung pada Jumat (21/11/2025). Namun pada Sabtu (22/11/2025), Pian dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan dokter RSUD Ujungberung, terdapat sejumlah luka di tubuh almarhum Pian. Yang paling fatal, luka di dahi dan dada. Disebutkan pula, almarhum Pian mengalami patah tulang dada dan tengkorak kepala retak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

DPRD Jabar Kritik Gerbang Candi Gedung Sate, Singgung Bantuan Santri

24 Nov 2025, 11:34 WIBNews