DPRD Jabar Kutuk Aksi Bejad Taufik Hidayat, Minta Dihukum Maksimal

- DPRD Jawa Barat mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR, serta meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.
- Pemerintah Provinsi Jabar bersama masyarakat memberikan dukungan penuh untuk pemulihan YTR, termasuk bantuan biaya pengobatan hingga miliaran rupiah dari Pemprov dan Gubernur.
- DPRD Jabar mengimbau aparat wilayah seperti RT dan RW lebih waspada terhadap pendatang di lingkungan mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras aksi bejad Taufik Hidayat yang tega menyekap dan menganiaya YTR selama bertahun-tahun di indekos Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Legislatif juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena saat ini korban sudah dalam kondisi kritis dan tengan menjalani pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"DPRD Jawa Barat mengutuk keras tindakan Taufiq Hidayat dan kami meminta aparat untuk dapat menghukum sesuai dengan perbuatannya, hukuman yang berat," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, Sabtu (27/6/2026).
1. Kasus ini jadi pembelajaran penting bagi masyarakat

Iswara mengatakan, DRPD Jabar turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan masyarakat sudah turut serta membantu menangani persoalan tersebut. Sejumlah warga pun turut membuat banyak donasi untuk korban.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah, masyarakat terhadap biaya pengobatan yang sudah disampaikan baik ke Rumah Sakit Hasan Sadikin maupun langsung kepada YTR," katanya.
"Termasuk Pemprov Jabar yang menanggung semua pembiayaan, satu miliar ya untuk itu, dan dari Pak Gubernur (KDM) Rp250 juta untuk pribadi YTR nanti setelah sembuh pasca-recovery," sambungnya.
2. Minta aparat kewilayahan bisa lebih peduli pada lingkungan sekitar

Iswara juga mengimbau agar peristiwa yang menimpa YTR ini bisa menjadi pembelajaran dan bagi aparat kewilayahan khususnya di tingkat RT dan RW bisa menjaga lebih maksimal lingkungannya jika terdapat pendatang yang menyewa kontrakan hingga indekos.
"Kami mengimbau juga kepada para pimpinan wilayah khususnya di tingkat kelurahan, desa, RW, dan RT untuk lebih peduli terhadap kondisi di daerahnya. Ini tiga tahun (penyekapan), ini bukan waktu yang sebentar," ucapnya.
YTR sendiri dilakukan penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat di beberapa tempat indekos. Meski akhirnya paling parahnada di wilayah Cinunuk. Iswara meminta agar petugas kewilayahan bisa lebih jeli dalam mendata pendatang.
"Ini tentunya introspeksi buat kita semua sebagai warga negara Indonesia, warga Jawa Barat agar kita lebih guyub dengan warga-warga di lingkungan kita," ujar Iswara.
3. Secara pribadi mendukung hukuman kebiri

Disinggung mengenai munculnya usulan hukuman kebiri oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menurut Iswara hal tersebut tidak menjadi soal karena merupakan usulan. Namun, nantinya APH yang akan menentukan sesuai UU pidana yang berlaku.
"Saya pikir usulan yang disampaikan oleh rekan anggota DPR itu sah-sah saja ya, dan biarkan nanti pemerintah yang akan menilainya. Karena tentunya aturan itu dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang ada di atasnya," kata Iswara.
"Secara pribadi saya mendukung, tapi tentunya prosesnya ada mekanismenya dan tentunya tidak boleh bertentangan dengan hukum yang ada di atasnya," katanya.















