Erwin saat menunjukkan foto istrinya, korban TPPO di Arab Saudi (IDN Times/Siti Fatimah)
Pada masa awal bekerja, komunikasi antara Evi dan keluarga di Sukabumi berjalan sangat lancar. Namun, masalah mulai muncul ketika Evi tidak kunjung dibuatkan Iqamah (izin tinggal) oleh sang majikan.
Tak hanya itu, saat masa kerjanya habis, Evi tidak diizinkan pulang ke Indonesia. Hak-haknya berupa gaji selama dua hingga tiga bulan pun ditunda-tunda dan tidak dibayarkan, hingga akhirnya Evi memutuskan untuk melarikan diri.
Setelah keluar dari rumah majikannya, Evi menyambung hidup dengan mengambil pekerjaan serabutan di luar. Selama hampir dua tahun menjadi pekerja ilegal, kondisi ekonominya tidak menentu hingga sering kesulitan untuk makan.
Nahas, di tengah upayanya mengumpulkan uang untuk ongkos pulang, kondisi kesehatan Evi menurun drastis. Ia mulai mengeluhkan sakit pada akhir Mei 2026 dan langsung drop hingga jatuh koma pada bulan Juni 2026. Tim medis di Jeddah menyatakan Evi mengidap tumor otak.
"Keluarga pengen tahu kronologis penyakitnya, tapi pihak dari sana enggak menjelaskan ke saya. Tahu-tahunya sudah dioperasi aja dua kali (tanpa perizinan)," kata Erwin.