Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat membuka peluang untuk menjerat pelaku dugaan pemerkosaan dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran dengan pasal berlapis. Pasalnya, pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama ini diduga melakukan kekerasan seksual kepada lebih dari satu orang.
Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, dengan dugaan bertambahnya pasien, dokter Universitas Padjajaran yang tengah berdinas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS Bandung) ini akan dikenakan pasal berlapis.
"Bisa, nanti dengan penggunaan obat, kalau ada penambahan korban kan bisa ditambah pasal perbuatan perilaku," ujar Surawan, Kamis (10/4/2025).
