KDM Kerahkan Semua OPD Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau di Jabar

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan lintas instansi menghadapi dampak erupsi dan sebaran abu Gunung Anak Krakatau sejak 5 September 2026.
- Bupati dan wali kota diminta mengaktifkan fasilitas kesehatan, menyiapkan tenaga serta logistik medis, dan melakukan pemantauan harian gangguan pernapasan, mata, kulit, cedera, serta dampak lainnya.
- BPBD menyiapkan posko dan ruang aman, sekolah terdampak berat dapat belajar daring, sementara kualitas udara dan perlindungan kelompok rentan harus dipantau serta diinformasikan berkala.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengeluarkan surat edaran terkait kesiapsiagaan lintas instansi menghadapi potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang sudah terjadi sejak Sabtu (5/9/2026).
Melalui surat edaran tersebut, KDM meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat serta menyiapkan langkah mitigasi di berbagai sektor.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
1. Pemerintah Daerah diminta kerahkan semua fasilitas kesehatan

Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau (ANTARA FOTO/Atet Dwi Pramadia) Surat edaran yang diteken KDM pada 6 September 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Jawa Barat. Dalam surat tersebut, Gubernur meminta bupati/wali kota memerintahkan kepala dinas kesehatan untuk mengaktifkan kesiapsiagaan puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Pemda juga diminta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator, serta alat pelindung diri (APD).
"Selain kesiapan fasilitas kesehatan, dinas kesehatan diminta melakukan surveilans harian terhadap gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat paparan abu vulkanik," kata KDM dalam edaran.
2. Urusan belajar mengajar dikembalikan ke kepala sekolah masing-masing

Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau (ANTARA FOTO/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat/pras.) Pemantauan tersebut mencakup gangguan pernapasan, asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata, gangguan kulit, cedera, serta dampak kesehatan lainnya.
"Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku," katanya.
Kemudian, Pemprov Jabar meminta Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota meningkatkan perlindungan peserta didik dan warga satuan pendidikan serta menyebarluaskan edukasi mengenai bahaya abu vulkanik dan langkah perlindungan kesehatan.
"Kepala sekolah di wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik tinggi diarahkan untuk mengambil keputusan pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah," tuturnya.
3. Semua OPD diminta turun tangan hadapi erupsi

IDN Times/Pos pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Lebih lanjut, KDM meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan posko serta lokasi pengungsian atau ruang aman. BPBD juga diminta memperkuat koordinasi dan memastikan respons kedaruratan dilakukan sesuai kondisi serta perkembangan di lapangan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup bersama BMKG, BPBD, dan instansi terkait diperintahkan memantau kualitas udara, khususnya konsentrasi PM2,5 dan PM10.
Informasi mengenai kondisi udara tersebut diminta disampaikan secara berkala kepada masyarakat. KDM mendorong Dinas Sosial untuk memastikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak abu vulkanik.
Kelompok tersebut meliputi bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat dengan penyakit kronis.



















