Perjalanan Kecap Majalengka Jadi Warisan Budaya Temui Titik Terang

- Kecap Majalengka segera masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Jawa Barat
 - Beberapa syarat masuk WBTB, termasuk karya ilmiah terkait kecap Majalengka dan keberadaan maestro di atas 60 tahun
 - Status WBTB akan dilanjutkan untuk tingkat nasional setelah dikukuhkan di tingkat provinsi, dengan harapan usulan bisa dilakukan tahun depan
 - Riwayat singkat Kecap Majalengka yang lahir sekitar 1920, memiliki ciri khas tersendiri dan tidak menggunakan bahan pengawet
 
Majalengka, IDN Times – Kecap Majalengka segera masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Jawa Barat. Kabar itu beredar seiring dengan selesainya proses pengusulan kecap Majalengka masuk sebagai WBTB.
Proses pengajuan kecap Majalengka sebagai WBTB sendiri sudah berlangsung sekitar setahun. Saat ini, statusnya tinggal menunggu pengukuhan, yang kemungkinan dilakukan tahun depan.
"Pekan kemarin kami sudah sidang. Alhamdulillah, tinggal menunggu SK pengukuhan saja," kata Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka Taswara.
1. Beberapa syarat masuk WBTB

Taswara menjelaskan, dalam prosesnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat WBTB tersebut. Salah satunya yakni adanya karya ilmiah terkait keberadaan kecap Majalengka tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat beberapa catatan karya ilmiah yang mengupas tentang kecap tersebut. Salah satu karya ilmiah keberadaan Kecap Majalengka hadir dalam bentuk skripsi.
Beberapa karya ilmiah yang mengupas tentang Kecap Majalengka, di antaranya skripsi mahasis UPI berjudul 'Perkembangan Industri Kecap Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Majalengka Tahun 1970-2005' yang ditulis Ahyar, Santi Susanti tahun 2010.
Kemudian ada skripsi mahasiswa UPI Yuliatin Atin tahun 2007 berjudul 'Perkembangan Industri Kecap dan Kondisi Sosial Ekonomi Pekerja di Kabupaten Majalengka.' Terakhir, ada 'Pengaruh Kualitas Produk Terhadap Kepuasan Konsumen Kecap Tonjong–Majalengka (Studi produk Usaha Skala Menengah Kecap Tonjong–Majalengka)', yang merupakan sebuah skripsi yang ditulis mahasiswa Universitas Pasundan Pitaloka, Aulia, pada 2017.
Selain skripsi, ada juga jurnal yang ditulis Fadli, Ahmad, dkk. tahun 2023. Dalam tulisan di Journal Of Sustainable Agribusiness Vol.02 No. 01 (2023) itu, penulis memberi judul 'analisis Usaha Industri dan Nilai Tambah Produk Kecap Menjangan di Perusahaan Maja Menjangan Kelurahan Majalengka Wetan.'
"Lalu harus ada maestro, dengan kriteria usia di atas 60 tahun. Kami membawa Bapak Maman yang merupakan keturunan dari tokoh usaha kecap Majalengka," ujar dia.
2. Status WBTB akan dilanjutkan untuk tingkat nasional

Setelah nantinya dikukuhkan di tingkat provinsi, tahapan selanjutnya adalah pengusulan ke tingkat nasional. Taswara berharap usulan itu bisa dilakukan tahun depan.
"Setelah itu, status WBTB nanti diusulkan ke tingkat nasional," kata dia
Sama seperti saat berupaya di tingkat provinsi, usulan kecap Majalengka sebagai WBTB juga akan melalui beberapa tahapan di level nasional, di antaranya sidang.
"Nanti yang mengusulkan ke tingkat nasional mah dari provinsi. Nanti ada sidang lagi, kami tetap presentasi didampingi perwakilan dari provinsi. Ya mudah-mudahan tahun depan lah, setelah pengukuhan," ujarnya.
3. Riwayat singkat Kecap Majalengka

Sejarah mencatat jika Kecap Majalengka lahir sekitar 1920, dengan perintisnya yakni Tjia Tjun Teng. Selanjutnya pada 1940, H. Saad Wangsadidjaja mendirikan usaha kecap yang terus berkembang dan semakin populer seiring berjalannya waktu.
Perusahaan kecap milik H. Saad itu, jika dilihat geografi saat ini, masuk ke wilayah Kelurahan Majalengka Wetan. "Yang sekarang digunakan untuk Surya itu. Dulunya, kecap H. Saad di sana," kata dia.
Dibanding produk daerah lain, Kecap Majalengka memiliki ciri khas tersendiri. Salah satu ciri khas yang masih melekat yakni dari sisi peralatan yang digunakan untuk produksi.
"Proses pembuatan kecap mempertahankan cara tradisional, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menjaga kualitas produknya," kata dia.
Selain itu, Kecap Majalengka juga tidak menggunakan bahan pengawet. Usia kecap Majalengka bisa bertahan lama lantaran adanya proses fermentasi alami dengan menggunakan air garam.
Hingga saat ini, pabrik Kecap di Majalengka sendiri setidaknya terdapat di tiga titik yakni Kelurahan Tonjong, Kelurahan Majalengka Wetan, serta Kadipaten. Bahkan untuk menandai bahwa Majalengka memiliki produk Kecap yang melegenda, di Bundaran Tonjong dibangun Tugu Botol Kecap.

















