Bandung, IDN Times - Pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran kode etik advokat di daerah-daerah turut disorot Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Seharusnya, komisi pengawas daerah bisa lebih sigap dalam menegakkan peraturan yang sudah ada.
Untuk memperkuat pengawasan ini, digelar Forum Diskusi Sinergitas Penegakan Kode Etik Profesi Advokat se-Korwil Jawa Barat yang digelar di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).
Wakil Ketua DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono mengatakan, forum diskusi ini menjadi ruang yang penting untuk menguatkan organisasi advokat yang sudah berdiri lama.
"Ini menjadi penting karena kami sudah berjalan sekian tahun, Peradi bergerak, kami punya pengalaman, kami punya rujukan, dan mulai kami berpikir untuk menyempurnakan itu," ungkap Dwiyanto kepada awak media.
