Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengawasan Advokat Disorot, Peradi Dorong Sinkronisasi Penegakan Etik
ilustrasi palu hukum (pexels.com/Sora Shimazaki)
  • Peradi menggelar Forum Diskusi Sinergitas Penegakan Kode Etik Profesi Advokat se-Korwil Jawa Barat di Bandung untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi antarorganisasi advokat.
  • Forum membahas mekanisme penyelesaian pelanggaran kode etik, mulai dari laporan masyarakat hingga sidang Dewan Kehormatan, agar penegakan aturan lebih efektif dan terarah.
  • Tantangan utama masih pada rendahnya pemahaman publik serta perlunya sinkronisasi antara Komisi Pengawas, Dewan Kehormatan, dan DPN Peradi dalam menjaga profesionalitas advokat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
21 Mei 2026

Forum Diskusi Sinergitas Penegakan Kode Etik Profesi Advokat se-Korwil Jawa Barat digelar di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung. Acara ini membahas mekanisme penyelesaian pelanggaran kode etik advokat dan koordinasi antarorganisasi penegak etik.

kini

Peradi terus mendorong sinkronisasi pengawasan dan penegakan kode etik advokat di tingkat pusat maupun daerah untuk memperkuat profesionalisme dan perlindungan hak advokat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Forum Diskusi Sinergitas Penegakan Kode Etik Profesi Advokat digelar untuk memperkuat pengawasan dan sinkronisasi penegakan kode etik advokat di wilayah Jawa Barat serta membahas mekanisme penyelesaian pelanggaran etik.
  • Who?
    Kegiatan diikuti oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), termasuk Wakil Ketua DPN Peradi Dwiyanto Prihartono dan Ketua Komisi Pengawasan Peradi Komjen Pol (Purn) Saud Usman Nasution.
  • Where?
    Forum berlangsung di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, dengan peserta dari wilayah koordinasi Jawa Barat dan Jabodetabek.
  • When?
    Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026.
  • Why?
    Forum ini diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman antarorganisasi penegak etik advokat serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan pengawasan dan penegakan kode etik profesi.
  • How?
    Kegiatan dilakukan melalui diskusi antara Komisi Pengawas, Dewan Kehormatan, serta pimpinan nasional dan cabang Peradi guna merumuskan rekomendasi konkret bagi peningkatan sistem pengawasan advokat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada banyak orang pintar yang kerja jadi advokat, tapi ada aturan yang harus mereka patuhi. Di Bandung, orang-orang dari Peradi kumpul di hotel buat ngobrol soal cara jaga aturan itu. Pak Dwiyanto dan Pak Saud bilang pengawas harus lebih cepat dan ngerti tugasnya. Sekarang mereka mau kerja bareng supaya semua advokat tetap jujur dan taat aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Forum diskusi yang digelar Peradi di Bandung mencerminkan komitmen nyata organisasi untuk memperkuat integritas profesi advokat melalui koordinasi dan penyelarasan penegakan kode etik. Dengan melibatkan berbagai unsur pengawasan dan kehormatan, kegiatan ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam memperjelas peran, meningkatkan pemahaman, serta memastikan pelaksanaan tugas yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran kode etik advokat di daerah-daerah turut disorot Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Seharusnya, komisi pengawas daerah bisa lebih sigap dalam menegakkan peraturan yang sudah ada.

Untuk memperkuat pengawasan ini, digelar Forum Diskusi Sinergitas Penegakan Kode Etik Profesi Advokat se-Korwil Jawa Barat yang digelar di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

Wakil Ketua DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono mengatakan, forum diskusi ini menjadi ruang yang penting untuk menguatkan organisasi advokat yang sudah berdiri lama.

"Ini menjadi penting karena kami sudah berjalan sekian tahun, Peradi bergerak, kami punya pengalaman, kami punya rujukan, dan mulai kami berpikir untuk menyempurnakan itu," ungkap Dwiyanto kepada awak media.

1. Anggota Peradi harus menjunjung tinggi kode etik

ilustrasi palu hukum (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Adapun pembahasan utama dalam forum itu yakni mekanisme penyelesaian pelanggaran kode etik advokat, mulai dari proses laporan masyarakat hingga sidang Dewan Kehormatan.

"Harapan ke depan forum ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan organisasi atau teman-teman di dalam melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang untuk tetap agar anggotannya menjunjung kode etik, menjunjung tinggi kode etik dan peraturan perundang-undangan," ujar Dwiyanto.

2. Komisi pengawas advokat memiliki peran penting

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan Peradi, Komjen Pol (Purn), Saud Usman Nasution mengatakan, tantangan penegakan etik profesi advokat di lapangan masih cukup tinggi.

Mulai dari minimnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi pengawasan advokat, prosedur pengaduan, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

"Komisi pengawas advokat memiliki peran krusial dalam menerima laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan, dan merumuskan rekomendasi atas pelanggaran kode etik. Namun, tantangan dan permasalahan di lapangan masih tinggi," ungkap Saud.

3. Forum dihadirkan untuk memperkuat koordinasi

Ilustrasi hukum palu keadilan hakim (dok.http://pixabay.com/VBlock)

Peradi menilai perlu adanya pemahaman yang sama antara Komisi Pengawas, Dewan Kehormatan, serta Dewan Pimpinan Nasional dan Cabang terkait kedudukan, tugas, hingga kewenangan masing-masing dalam proses penegakan etik profesi advokat.

"Forum diskusi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan harmonisasi antarorganisasi penegak etik advokat di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat," ujar Saud.

Selain itu, forum juga membahas perlindungan hak imunitas advokat dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Melalui forum tersebut, Peradi berharap lahir rekomendasi konkret guna memperkuat pengawasan dan sinkronisasi penegakan kode etik advokat di tingkat pusat maupun daerah.

"Kegiatan ini diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi konkret untuk penegakan pengawasan dan Kode Etik Advokat," kata dia.

Editorial Team