Bandung, IDN Times - Program relaksasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat kini sudah diberhentikan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar memiliki cara baru untuk mengejar para penunggak pajak, yaitu dengan Aplikasi Panah Pasopati.
Adapun Panah Pasopati sendiri merupakan akronim dari penelusuran penunggak pajak, sopan, akurat dan simpati. Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna mengatakan, melalui aplikasi ini, setiap kendaran penunggak pajak akan diberikan informasi secara langsung oleh petugas Bapenda.
"Terinspirasi dari Panah Pasopati milik Arjuna, simbol ketepatan, kekuatan, dan fokus. Bapenda Jabar mengembangkan aplikasi digital Panah Pasopati untuk menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah," ujar Asep, Sabtu (15/11/2025).
