Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Bandung Tak Relokasi PKL Taman Eyckman, Fokus Pelatihan Usaha
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi naik mobil beko ikut tertibkan kios liar di Taman Prof. Ecykmen, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Pemkot Bandung memastikan tidak akan merelokasi PKL Taman Eyckman yang kiosnya dibongkar Pemprov Jabar, karena tidak ada kewajiban regulasi untuk relokasi maupun kompensasi.
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan fokus pemerintah kota adalah memberikan pelatihan usaha dan adaptasi digital bagi para pedagang agar bisa berjualan melalui platform e-commerce.
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin pembongkaran sekitar 50 kios ilegal di Taman Eyckman untuk mengembalikan fungsi taman dan trotoar, serta menindak temuan minuman keras di lokasi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
12 Mei 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar sekitar 50 kios ilegal di sepanjang Taman Prof. Eyckmen, Kota Bandung, dan menemukan minuman keras di salah satu kios.

14 Mei 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung tidak akan merelokasi PKL yang kiosnya dibongkar, tetapi akan memberikan pelatihan usaha bekerja sama dengan konsultan dan perusahaan e-commerce.

kini

Pemkot Bandung berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk menyiapkan pelatihan digital bagi para pedagang agar dapat beradaptasi tanpa berjualan di trotoar.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak akan merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) Taman Prof. Eyckman yang kiosnya telah dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan akan fokus memberikan pelatihan usaha bagi mereka.
  • Who?
    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta para PKL yang sebelumnya berjualan di sekitar Taman Prof. Eyckman terlibat dalam peristiwa ini.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di kawasan Taman Prof. Eyckman, Kota Bandung, Jawa Barat, termasuk area trotoar dan bahu jalan yang sebelumnya digunakan untuk berdagang.
  • When?
    Pembongkaran kios dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 15.00 WIB, sementara pernyataan resmi dari Wali Kota Bandung disampaikan pada Kamis, 14 Mei 2026.
  • Why?
    Pemprov Jabar menertibkan bangunan liar untuk mengembalikan fungsi taman dan trotoar sesuai peruntukannya serta menindaklanjuti keluhan akses dari Poltekes Kemenkes di sekitar lokasi.
  • How?
    Pembongkaran dilakukan langsung oleh Gubernur Jabar dengan pengawasan lapangan; Pemkot Bandung kemudian berencana menggandeng konsultan dan perusahaan digital guna melatih PKL beradaptasi ke platform daring.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak kios di Taman Eyckman dibongkar oleh Pak Gubernur Dedi karena bangunannya tidak boleh ada di situ. Para pedagang yang jualan di sana tidak akan dipindah oleh Pemkot Bandung, tapi mereka akan diajari cara berjualan yang lebih baik. Pak Wali Kota Farhan mau bantu supaya pedagang bisa jualan lewat internet dan tidak ganggu trotoar lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Pemkot Bandung yang memilih fokus pada pelatihan usaha bagi para pedagang kaki lima menunjukkan pendekatan yang lebih memberdayakan daripada sekadar relokasi. Dengan menggandeng konsultan dan perusahaan besar penyedia platform digital, pemerintah membuka peluang bagi para pedagang untuk beradaptasi dengan cara berdagang yang lebih modern, sekaligus menjaga ketertiban kota tanpa menimbulkan konflik sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung dipastikan tidak akan merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kiosnya digusur oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Alasannya, tidak ada kewajiban pemerintah kota melakukan relokasi tersebut.

Hanya saja, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, pelatihan usaha akan diberikan kepada para pedagang tersebut, karena memang kewajiban pemerintah kota untuk memberikan hal itu.

"Secara regulasi sebetulnya tidak ada kewajiban untuk relokasi maupun kompensasi, tapi kewajiban kami adalah memberikan pelatihan," ujar Farhan, dikutip Kamis (14/5/2026).

1. Pemkot Bandung hanya berkewajiban memberikan pelatihan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemkot Bandung dalam beberapa waktu ke depan akan berkoordinasi dengan para pelaku usaha agar membantu memberikan pelatihan pada pemilik kios untuk meningkatkan kemampuannya dalam berwirausaha, termasuk adaptasi dengan dunia digital.

"Untuk itu kami akan bekerjasama dengan beberapa konsultan dan juga perusahaan-perusahaan besar yang menyediakan platform marketplace e-commerce agar para pedagang PKL ini menggunakan platform digital tanpa perlu berjualan di atas trotoar lagi," katanya.

Bangunan liar yang ditertibkan oleh Pemprov Jabar ini diketahui sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Seperti di Taman Prof. Eyckmen kemarin, sejumlah pedagang mengatakan menyebut sudah berjualan sejak lima tahun lebih.

2. Penertiban baru dilakukan karena kerap nemui perlawanan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Farhan mengatakan, menertibkan bangunan liar di Kota Bandung tidak mudah, karena kerap kali ketika pemerintah turun ke lapangan untuk membongkar harus menghadapi perlawanan dari para pedagang.

"Karena kan ada perlawanan, tidak pernah ada edukasi sekarang kan kenapa tidak ada perlawanan, karena memang kami sudah edukasi, ajak ngobrol secara persuasi," ujarnya.

"Jadi pembongkaran itu tidak menimbulkan gesekan, itu yang paling penting," kata Farhan.

Sebelumnya, pada Selasa (12/5/2026) pukul 15:00 WIB, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membongkar sekitar 50 kios atau bangunan ilegal yang ada di bahu jalan sepanjang Taman Prof. Eyckmen, Kota Bandung. Dedi datang langsung mengawasi jalannya pembongkaran kios.

"Jadi kami mengembalikan seluruh area sesuai fungsinya. Trotoar sesuai fungsinya, taman sesuai fungsinya yang hampir 35 tahun saya tadi tanya, dibangun tapi tidak difungsikan," kata Dedi.

3. Pemprov Jabar berikan uang kompensasi

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain pengembalian fungsi taman, pembongkaran ini juga dilakukan berdasarkan keluhan dari Poltekes Kementerian Kesehatan yang merasa kerap kesulitan akses saat hendak masuk pintu gerbang karena area tersebut kerap kali ditutup pedagang.

Dedi pun merasa kaget saat melakukan penertiban ditemukan ada berdus-dus minuman keras dari salah satu kios. Dia merasa, hal tersebut sangat meresahkan dan tidak etis karena banyak bangunan milik negara di area tersebut.

"Kemudian di sini minuman keras tadi hampir satu boks mobil ditemukan, mereka biasa mabok di sini. Total ada sekitar 50 bangunan kios ditertibkan," katanya.

Disinggung mengenai biaya kompensasi dan kemungkinan relokasi para pedagang, Dedi tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Dia hanya memastikan Pemprov Jabar turut memberikan uang dan cukup untuk beberapa bulan ke depan.

Persoalan relokasi ini, kata Dedi akan dibahas lebih jauh bersama dengan Pemkot Bandung. Menurut dia, yang terpenting saat ini para pedagang sudah diberikan uang untuk beberapa bulan ke depan.

"Nanti kami carikan solusi yang penting mereka pulang ke rumah, bekal makan sebulan cukup itu dulu. Nanti kami diskusi apa yang dilakukan, bagaimana Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ini kelihatan bersih rapih dan indah tapi masyarakat ekonominya berjalan," ujarnya.

Editorial Team