Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan MinyaKita di Pasar Kosambi. Pengecekan dilakukan ntuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Ronny A. Nurudin mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap dua kemasan MinyaKita dari produsen yang berbeda.
“Nah, hasilnya untuk kemasan yang satu hasil pengukuran itu malah lebih dari 1 liter. Nah, yang satunya lagi memang ada sedikit kurang, tadi itu di angka 970 mililiter, kurang sekitar 30 mililiter,” kata Ronny di Bandung, Senin (10/3/2025).