Royalti Musik di Hotel-Kafe, Pemkot Bandung Belum Mau Bersikap

- Legal standing akan dipastikan terlebih dahuluMenurut Farhan, legal standing terkait itu masih belum bertemu antara pemilik kafe dan hotel, dimana mereka ada beberapa yang sudah ditagih, kena somasi dan sudah membayar untuk royalti musik.
- Farhan irit komentar soal penyanyi gratiskan lagunyaFarhan nantinya akan melakukan negosiasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Dirinya juga bakal mempelajari mengenai hal royalti musik ini.
- Kasus royalti musik ramai dibicarakan setelah kasus Mie Gacoan di BaliKasus royalti musik ini ramai dibahas masyarakat setelah kasus waralaba Mie Gacoan yang
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum mau mengeluarkan sikap terhadap pembayaran royalti musik bagi restoran, hotel, dan kafe. Pemkot akan terlebih dahulu mengetahui dan memastikan aturan legalnya seperti apa.
Wali Kota Bandung, M. Farhan mengatakan, saat ini banyak pelaku usaha sektor perhotelan, kafe dan restoran yang mengadukan mengenai royalti musik yang dibebankan kepada mereka. Hanya saja, saat ini Pemkot Bandung akan menunggu aturan legalnya terlebih dahulu.
"Pertama, kita sama-sama menentukan legal standing-nya dulu. Legal standing kita di Bandung itu seperti apa? Apakah akan menerima atau akan menolak atau akan berkompromi? Itu dulu nomor satu," ucap dia, Kamis (14/8/2025).
1. Legal standing akan dipastikan terlebih dahulu

Menurut Farhan, legal standing terkait problema itu masih belum bertemu antara pemilik kafe dan hotel. Saat ini, kata Farhan, beberapa pelaku usaha mulai menerima tagihan, mendapatkan somasi, hingga ada pula yang sudah membayar royalti musik.
"Nah, legal standingnya belum ketemu saya nih, teman-teman semua ini. Karena para pemilik kafe, pemilik hotel, ada yang sudah kena surat tagihan, ada yang sudah kena somasi, ada yang sudah bayar," kata dia.
Di sisi lain, Farhan menghargai aturan terkait royalti musik tersebut. Sebab aturan itu nantinya akan memberikan penghargaan kepada para penulis lagu.
"Sedangkan para penulis lagu juga rata-rata datang dari kota Bandung bukan? Jadi yang pertama kita legal standingnya dulu. Setelah legal standing baru kita akan bicara pernyataan sikap bersama kota Bandung rata-ratanya seperti apa," kata dia.
2. Farhan irit komentar soal penyanyi gratiskan lagunya

Dengan begitu, Farhan nantinya akan melakukan negosiasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Selain itu, ia juga bakal mempelajari mengenai hal royalti musik ini.
Farhan juga enggan memberikan komentar panjang mengenai apakah pencipta lagu asal Kota Bandung dapat menggratiskan lagunya. Mengingat, saat ini ada beberapa musisi yang sudah menggratiskan lagunya untuk diputar tanpa royalti.
"Saya juga gak tahu apakah Ari Lasso atau Tompi yang bilang 'lagu gue pakai saja, gak usah bayar'. Ya tapi kan kalau kita bikin playlist lagunya gak cuma ada lagunya Tompi dan Ari Lasso ya, Gitu," kata dia.
3. Kasus royalti musik ramai dibicarakan setelah kasus Mie Gacoan di Bali

Kasus royalti musik ini ramai dibahas masyarakat setelah adanya waralaba Mie Gacoan yang diminta membayar Rp2 miliar ke LMK SELMI. Kasus tersebut pun berakhir dan sudah dibayarkan oleh pihak Mie Gacoan.
Setelah itu, muncul kisruh terkait royalti penyanyi Ari Lasso dengan organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) soal hak yang didapatkan tidak sesuai dengan yang didapatkan mantan vokalis Dewa 19 itu.
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menyarangkan organisasi WAMI ini diaudit secara keuangannya. Belum lagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan bahwa hotel dikenakan royalti saat menyalakan musik di televisi.