Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan segera melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk segera mengosongkan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang kini tengah berperkara.
Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto, mengatakan pengosongan area kebun binatang nantinya akan menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan.
“SP 1 untuk YMT akan disampaikan. Kebun binatang harus kosong dan terkait binatang akan kembali menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan,” kata Awal di Bandung, Senin (29/9/2025).