Bandung, IDN Times - Seorang karyawan swasta di Kota Cimahi berinisial FG diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan siber dengan memanipulasi gambar Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan bantuan artificial intellegence (AI). Pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Perkara ini berawal dari laporan kepolisian pada 3 Agustus 2026. Pelapor berinisial FSS melaporkan unggahan media sosial akun TikTok dan akun Instagram @talentastudio.id. kontennya berisikan video Prabowo yang telah diedit menggunakan AI. Penampilan Prabowo diubah dan disebarkan dengan kalimat negatif.
"Terdapat video konten AI yang memanipulasi yang menampilkan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bahkan terdapat narasi dalam video tersebut apabila beliau menjadi Presiden maka negara akan kacau," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jawa Barat, Kamis (6/8/2026).
