Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Belasan Siswa SD di Subang Keracunan MBG Diduga Akibat Susu Kemasan

Kota Bandung
3 min read
Belasan Siswa SD di Subang Keracunan MBG Diduga Akibat Susu Kemasan
Ilustrasi MBG. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
  • Sebanyak 14 siswa SD di Cipunagara, Subang, diduga keracunan setelah mengonsumsi MBG pada 30 September 2026; investigasi awal mengarah pada susu kemasan menggumpal.

  • Dinkes Subang telah mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan laboratorium. Empat belas siswa yang dirawat sudah dipulangkan, sementara 25 anak lain yang ditangani di rumah berangsur membaik.

  • JPPI mencatat 43.838 korban keracunan MBG sejak 2025 di 36 provinsi dan menyoroti belum adanya penyedia MBG yang diproses hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Sebanyak 14 orang siswa SD Cipunagara, Desa Sidajaya, Subang diduga mengalami keracunan makan bergizi gratis (MBG), Rabu (30/9/2026) kemarin. Peristiwa ini diduga dipicu karena susu kemasan dengan kondisi menggumpal tidak layak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Dwinan Marchiawati mengatakan, para korban yang mengalami keracunan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan. Petugas surveilans dan kesehatan lingkungan pun turun untuk melakukan penyelidikan epidemiologi.

"Benar, pada hari Rabu 30 September 2026 kami menerima laporan adanya terduga keracunan makanan pada anak sekolah di wilayah Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara setelah mengonsumsi MBG," kata Dwinan, Kamis (1/10/2026).

  1. 1. Berdasarkan hasil investigasi susu ditemukan menggumpal

    Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)
    Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)

    Dwinan menyampaikan, hasil penyelidikan sementara, dugaan kuat mengarah pada susu kemasan yang dikonsumsi siswa, di mana terdapat gumpalan yang berpotensi sudah tidak layak konsumsi.

    "Dari hasil investigasi awal, semua penderita mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG, dan temuan di lapangan menunjukkan susu dalam kondisi menggumpal," kata dia.

  2. 2. Pemkab Subang terus melakukan pemantauan

    ilustrasi MBG
    ilustrasi MBG (bgn.go.id)

    Sampel makanan, kata dia, sudah diambil untuk diperiksa di laboratorium memastikan penyebab pastinya, dan saat ini kondisi siswa seluruhnya sudah mulai membaik.

    "Alhamdulillah, 14 anak yang dirawat di Puskesmas Cipunagara kondisinya sudah membaik dan sudah dipulangkan," kata dia.

    Selain itu, sebanyak 25 anak lainnya yang ditangani di rumah juga dalam kondisi berangsur membaik. Dinkes Subang, dipastikan dia akan terus memantau kondisi para murid hingga membaik.

    "Kami terus melakukan pemantauan aktif untuk antisipasi kasus tambahan," kata dia.

  3. 3. Kasus keracunan MBG ditemukan setiap bulan

    Ilustrasi MBG ya g dibagikan pemerintah. (Dok. Istimewa)
    Ilustrasi MBG ya g dibagikan pemerintah. (Dok. Istimewa)

    Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan program MBG sudah membuat banyak korban. Bahkan, kejadian ini selalu ditemukan setiap bulannya. Jika diakumulasikan sejak 2025, JPPI menyatakan, total korban telah mencapai 43.838 orang, tersebar di 36 provinsi.

    Pada bulan Agustus 2026 saja, korban keracunan MBG mencapai 3.079 korban. Sepanjang tahun 2026, Januari hingga akhir Agustus, tercatat sebanyak 15.735 korban keracunan MBG. Ribuan korban keracunan berjatuhan tiap bulan, tapi belum ada satupun pihak penyedia MBG yang diproses hukum.

    "Ini sudah menjadi alarm nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan, dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan. Pemerintah tidak bisa terus memperlakukan korban sebagai angka-angka statistik. Di balik setiap angka ada anak yang sakit, keluarga yang panik, dan kegagalan negara menjamin makanan yang aman," kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI.

    Ubaid menyampaikan, dari semua kasus tersebut, pemerintah tidak memberikan sanksi tegas terhadap SPPG. Dia menilai, dapur MBG ini tidak bisa disentuh hukum.

    "Yang kami lihat saat ini, SPPG seperti berada di zona kebal hukum. Anak-anak keracunan, dapur ditutup sementara, pengelola ditegur, lalu beberapa hari kemudian beroperasi lagi. Kalau kelalaian yang membuat ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More