Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Modus Sindikat Narkoba di Jabar Berubah, Transaksi Banyak Lewat Medsos

Kota Bandung
2 min read
Modus Sindikat Narkoba di Jabar Berubah, Transaksi Banyak Lewat Medsos
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
  • Sindikat narkoba di Jawa Barat mengubah modus dengan memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, dan jasa ekspedisi untuk transaksi serta distribusi.

  • Polda Jabar memperkuat pengawasan digital melalui Operasi Antik Lodaya 2026, dengan sasaran penindakan lapangan sekaligus penelusuran jaringan berbasis data intelijen.

  • Januari–Agustus 2026, Polda Jabar dan Polres menangani 2.720 kasus narkoba dengan 3.309 tersangka; pengungkapan diminta menelusuri pengendali hingga rantai pasokan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Sindikat peredaran narkoba di Jawa Barat sudah mulai mengubah pola operasinya. Polisi menyebut para pelaku kini memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan transaksi hingga mendistribusikan narkotika ke berbagai daerah.

Irwasda Polda Jabar, Kombes Benny Subandi mengatakan, modus peredaran narkoba tidak lagi hanya mengandalkan pertemuan langsung maupun pengiriman menggunakan kurir darat.

"Para pelaku kini kian cerdik dan adaptif. Modus operandi tidak lagi bergantung pada cara-cara konvensional seperti pengiriman melalui kurir darat atau sistem pemberian barang secara langsung," kata Benny di Mapolda Jabar, Kamis (1/10/2026).

  1. 1. Para sindikat saat ini memanfaatkan teknologi

    Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Menurut dia, teknologi digital kini digunakan dalam berbagai tahapan, mulai dari transaksi hingga pengiriman barang. Benny menyebut sindikat narkoba memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan terenkripsi untuk berkomunikasi serta melakukan transaksi.

    "Sebaliknya, sindikat memanfaatkan kecanggihan teknologi digital secara menyeluruh, mulai dari transaksi yang dilakukan melalui media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, hingga pemanfaatan jasa layanan pengiriman ekspedisi untuk menyalurkan barang ke berbagai daerah," ucapnya.

  2. 2. Polda Jabar sudah ungkap 2.720 kasus narkoba di Januari-Agustus 2026

    Ilustrasi narkoba (IDN Times)
    Ilustrasi narkoba (IDN Times)

    Dengan kondisi tersebut, Polda Jabar saat ini mulai memperkuat pengawasan di ruang digital. Operasi Antik Lodaya 2026 tidak hanya diarahkan pada penindakan pelaku di lapangan, tetapi juga penelusuran jaringan yang berada di balik peredaran narkoba.

    Benny meminta personel mengandalkan data intelijen yang akurat dan terverifikasi untuk menentukan sasaran operasi.

    Polda Jabar mencatat 2.720 kasus narkoba telah ditangani bersama seluruh jajaran Polres sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 3.309 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    "Polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari narkotika dalam satuan gram hingga jutaan butir obat keras terbatas," kata Benny.

  3. 3. Pengungkapan tidak boleh hanya pada pelaku dan kurir

    (Ilustrasi narkoba) IDN Times
    (Ilustrasi narkoba) IDN Times

    Benny mengatakan tingginya jumlah kasus yang diungkap tidak hanya menunjukkan penindakan yang dilakukan polisi, tetapi juga menggambarkan besarnya peredaran narkoba di Jawa Barat. Karena itu, dia meminta pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku yang tertangkap di lapangan.

    "Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada kurir atau pelaku yang tertangkap di lapangan. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan lebih lanjut untuk membongkar sosok pengendali di balik layar, asal-usul barang, serta seluruh rantai pasokan jaringan dari hulu sampai ke hilir," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More