Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pelaku Sekap Kekasih 3 Tahun di Bandung Ternyata Mantan Debt Collector
Taufik Hidayat pelaku penyekapan kekasih selama tiga tahun di Bandung. Dok. Istimewa
  • Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan DPO atas kasus penyekapan serta penganiayaan kekasihnya YTR selama tiga tahun di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
  • Polda Jabar membentuk tim khusus untuk memburu Taufik, menelusuri jejak digitalnya, serta mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain termasuk dugaan narkoba.
  • Polisi juga memeriksa perusahaan tempat Taufik pernah bekerja sebagai mantan debt collector guna mencari informasi tambahan terkait keberadaan dan perilaku tersangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
12 Juni 2026

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dilaporkan ke Polda Jabar oleh kakak korban, Afif Shandy. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

23 Juni 2026

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyatakan Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO. Polda Jabar membentuk tim khusus untuk memburu pelaku serta melibatkan berbagai bidang termasuk siber dan kriminal umum.

kini

Taufik Hidayat masih dalam pengejaran polisi. Polda Jabar menelusuri jejak digital dan koordinasi dengan perusahaan tempat tersangka pernah bekerja untuk mengungkap keberadaannya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama YTR oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di sebuah indekos wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung selama tiga tahun.
  • Who?
    Taufik Hidayat, mantan debt collector yang kini berstatus tersangka dan DPO; korban bernama YTR; serta Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan yang memimpin penanganan kasus.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di sebuah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Penyelidikan dan pernyataan resmi disampaikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
  • When?
    Laporan polisi dibuat pada 12 Juni 2026. Keterangan terbaru dari Kapolda Jabar disampaikan pada Selasa, 23 Juni 2026.
  • Why?
    Motif pasti penyekapan dan penganiayaan masih dalam penyelidikan. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain serta latar belakang pekerjaannya sebagai mantan debt collector.
  • How?
    Polda Jabar membentuk tim khusus untuk memburu pelaku dengan melacak jejak digital, menelusuri lingkungan sekitar tersangka, serta berkoordinasi dengan perusahaan tempatnya pernah bekerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Taufik di Bandung yang jahat sama pacarnya, YTR. Katanya YTR dikurung lama banget, sampai tiga tahun. Sekarang Taufik kabur dan polisi lagi cari dia. Polisi bilang mereka bikin tim khusus buat nangkep Taufik dan nyari dia lewat internet juga. YTR sekarang dirawat di rumah sakit karena luka parah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Upaya Polda Jabar dalam menangani kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi korban. Pembentukan tim khusus, pelibatan berbagai bidang termasuk siber, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait mencerminkan kerja terpadu yang transparan dan komprehensif untuk memastikan pelaku segera tertangkap dan seluruh fakta terungkap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR di salah satu indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya, kini dipastikan sudah berstatus tersangka dan DPO. Polda Jabar pun membeberkan latar belakang terssangka.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, setelah dilakukan penetapan tersangka dan DPO Polda Jabar akan mengerahkan tim khusus yang sudah dibentuk untuk memburu pelaku penyekapan dan penganiayaan ini.

"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba," kata Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026).

1. Polisi lacak aktivitas media sosial tersangka

Taufik Hidayat Viral Penyekapan Seorang Perempuan Di Bandung

Polda Jabar pun melibatkan banyak pihak untuk mencapai pelaku termasuk di media sosial di mana polisi melacak jejak digital dari Taufik Hidayat yang kini diduga menghilang setelah peristiwa ini viral dan ditangani pihak kepolisian.

Polisi banyak melibatkan pihak lain, kata Rudi, dikarenakan tersangka memiliki profesi sebagai mantan debt collector (mata elang atau Matel) dan diduga ada beberapa kasus lain di luar perkara ini.

"Kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macamnya. Karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector," ucapnya.

2. Rekam jejak di dunia Matel juga ditelusuri

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan begitu, Rudi memastikan seluruh jejak-jejak Taufik Hidayat baik di dunia maya dan lingkungan terdekat pelaku akan ditelusuri lebih jauh. Bahkan, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan perusahaan yang sempat memperkerjakan tersangka.

"Nah, ini kita akan telusuri semuanya jejak, rekam jejaknya di dalam debt collector tersebut. Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan ya keberadaan dan perilaku yang bersangkutan," jelasnya.

3. Semua sektor dilibatkan untuk mencari korban

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan (IDN Times/Siti Fatimah)

Lebih lanjut, Rudi mengatakan polisi bakal menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. Diharapkan, dalam waktu dekat, pelaku dapat segera ditangkap.

"Untuk sementara masih korban yang berada di rumah sakit ini. Karena kita ini semua lini, semua bidang, potensi keterlibatan orang dekat, perusahaan, atau beliau juga atau tersangka tersebut melakukan tindak pidana lain, ini dalam proses kita ya. Doakan semuanya bisa cepat terungkap," ujar dia.

Sebelumnya, YTR menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya yakni Taufik di sebuah indekos yang berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban disekap selama tiga tahun.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tanggal 12 Juni 2026. Laporan dibuat oleh kakak dari korban yang berinisial Afif Shandy (30 tahun).

Berdasarkan keterangan Afif, adiknya menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal diduga akibat dianiaya oleh pelaku.

Editorial Team

Related Article