Bandung, IDN Times - Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR di salah satu indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya, kini dipastikan sudah berstatus tersangka dan DPO. Polda Jabar pun membeberkan latar belakang terssangka.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, setelah dilakukan penetapan tersangka dan DPO Polda Jabar akan mengerahkan tim khusus yang sudah dibentuk untuk memburu pelaku penyekapan dan penganiayaan ini.
"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba," kata Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026).
