Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pelaku Pembunuh Vina, Saka Tata Akui Tak Mengenal Pegi Setiawan

Pelaku Pembunuh Vina, Saka Tata Akui Tak Mengenal Pegi Setiawan
IDN Times/Istimewa
Share Article

Bandung, IDN Times - Salah satu tersangka pembunuh Vina dan Rizky, Saka Tatal, memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Hal ini berkaitan dengan penangkapan DPO Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan yang ditangkap bulan lalu.

Ia mendatangi Mapolda Jabar didampingi kuasa hukum, Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin, Selasa (4/6/2024) siang. Sebelum menjalani pemeriksaan, mereka menyampaikan bahwa Saka tidak mengenal Pegi Setiawan.

"Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda untuk diminta keterangan sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi, itu aja," kata Farhat Abbas.

1. Saka sudah tak ada urusan dalam kasus ini

Sosmed X
Sosmed X

Ia menegaskan bahwa kliennya ini sudah bebas dalam kasus tersebut setelah menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim. Pemanggilan dari penyidik lebih fokus memastikan apakah Saka kenal dengan Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap.

"(Saka) Udah ga ada urusannya dengan pembunuhan itu karena sudah dihukum 8 tahun. Polda Jawa Barat masih menganggap bahwa DPO itu adalah Pegi, Pegi yang sekarang ini. Tapi intinya Saka itu ga kenal sama Pegi," ujarnya.

2. Sempat diperlihatkan sejumlah foto yang berbeda atas nama Pegi

static.promediateknologi.id
static.promediateknologi.id

Pengacara Saka yang lain, Krisna mengatakan bahwa kliennya sudah pernah diperlihatkan beberapa orang yang disebut sebagai Pegi, termasuk Pegi yang ditangkap belum lama ini.

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal ga dengan ini Pegi? Saka bilang ga kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka (waktu dulu)," kata dia.

3. Bakal lakukan PK atas kasus yang menimpanya

Ilustrasi borgol. (IDN Times)
Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Tim kuasa hukum pun segera akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus yang dialami Saka Tatal 8 tahun lalu. Titin pengacara Saka Tatal menegaskan bahwa Saka Tatal saat menjalani persidangan 8 tahun lalu tidak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut. Ia mengatakan mereka tidak mengerti saat kejadian tersebut terjadi.

"Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Ga mengerti kejadian itu," paparnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Selesai Tunaikan Ibadah Haji, Jemaah Kloter KJT 02 Bandung Pulang 3 Juni

31 Mei 2026, 19:26 WIBNews