Ayah Pegi Sambangi Polda Jabar Bawa Sejumlah Barang Bukti

Bandung, IDN Times - Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024). Ia datang didampingi oleh kuasa hukum dengan tujuan ingin menjenguk anaknya yang ditahan.
Rudi mengaku, belum pernah bertemu dan berkomunikasi dengan anaknya sejak peristiwa penangkapan yang terjadi pada Selasa (21/5/2024). Dari hari penangkapan Rudi belum pernah mendapat kabar kondisi anaknya, Pegi Setiawan.
"Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), gak (tahu kabarnya)," ucap dia di Mapolda Jawa Barat didampingi tim kuasa hukum, Jumat (31/5/2024).
1. Terakhir berkomunikasi saat Pegi hendak berangkat bekerja

Terakhir bertemu dengan anaknya, ia mengaku sebelum penangkapan dilakukan oleh petugas Polda Jabar. Saat itu, ia mengatakan Pegi Setiawan hendak berangkat bekerja.
"Ketemu waktu sebelum penangkapan hari Senin di kontrakan, karena dia dipanggil kerja dia masuk kerja," kata dia.
Ia menambahkan turut membawa sejumlah barang bukti. Namun, Rudi tidak menjelaskan secara rinci barang bukti yang dibawa ke Polda Jabar.
"Bawa barang bukti, nanti ke pengacara," kata dia.
2. Datang ke Polda tanpa komunikasi dengan polisi lebih dulu

Salah seorang tim kuasa hukum Dendi Rumantika mengatakan, ayah Pegi ingin menjenguk anaknya, karena setelah penangkapan belum pernah bertemu. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan apakah diperbolehkan penyidik menjenguk.
"Saya dari kantor hukum selaku kuasa hukum ayahnya memohon izin kepada penyidik untuk bertemu anaknya. Belum ada komunikasi cuma kita ingin langsung aja," kata dia.
3. Polisi revisi DPO kasus Vina dari tiga orang jadi satu

Polri menjelaskan soal daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Polri mengatakan awalnya ada tiga DPO, namun berubah jadi satu.
“Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada tiga jadi satu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).
Sandi mengatakan Polri selalu terbuka jika ada informasi atau alat bukti lain untuk membuat terang kasus ini. Dia menyampaikan terima kasih atas perhatian banyak pihak terhadap kasus ini.
“Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan, apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat lebih terang benderang dalam kasus ini, mohon disampaikan. Itu artinya bahwa kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini,” kata Sandi.



















