Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nasib 200 Pegawai Hibisc Fantasy Masih Terkatung-katung

Hibisc Fantasy Puncak (instagram.com/hibiscpuncak)

Bandung, IDN Times - Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama pemerintah pusat menyisakan nasib karyawan yang terkatung-katung. Ada sekitar ratusan pegawai yang kini masih belum mendapatkan kejelasan.

Pembongkaran yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025) itu turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor serta pihak terkait lainnya. Adapun alasan pembongkaran karena, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) dan, mitra sebagai pengelola dinilai telah melanggar peraturan soal izin pembangunan bangunan di area tersebut.

1. Mayoritas pegawai warga lokal

Hibisc Fantasy (https://vt.tiktok.com/ZSMQvp7KH/)

Sebagai holding dari PT JLJ, BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita mendapatkan laporan bahwa ada ratusan karyawan yang bekerja di wahana Hibisc Fantasy ini, dan mereka berasal dari warga lokal setempat dan di luar wilayah Kabupaten Bogor.

"Menurut laporan dari JLJ, ada sekitar 200 orang karyawan di Hibisc Fantasy, 190 orang lokal, sepuluh orang dari luar Jawa Barat," kata Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

2. Pengelolaan pegawai tanggung jawab mitra

Hibisc Fantasy (https://vt.tiktok.com/ZSMQvp7KH/)

Kemudian, saat ditanyakan mengenai nasib dari ratusan karyawan itu, Wahyu mengungkapkan, dirinya belum bisa memberi kepastian. Sebab, pengelolaan karyawan Hibisc Fantasy ini menjadi tanggung jawab mitra dari PT JLJ. 

"Untuk kelanjutannya, saya belum dapat info. Perlu dikonfirmasi ke mitra, mengingat pengelolaan karyawan ada di mitra JLJ," kata dia. 

3. Sampai saat ini pembongkaran masih berjalan

Tangkapan layar wisata Hibisc Fantasy di media sosial Tiktok. (Akun @sewadronejabodetabek)..

Diketahui, pembongkaran dan penyegelan objek wahana Hibisc Fantasy Puncak diduga karena menyalahi perizinan. Dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, proses penertiban masih berjalan. Ia mengungkapkan, ada beberapa bangunan yang memerlukan peralatan khusus, tidak hanya berat yang sudah digunakan dari awal penertiban.

"Kendalanya, untuk wahana permainan dalam pembongkaran perlu peralatan mobil crane dan teknisi yang kompeten, untuk itu sudah ditekankan kepada perusahaan/investor pemilik wahana agar menyediakan alat dan teknisinya sendiri," katanya.

Ade menambahkan, estimasi waktu untuk meratakan semua bangunan di Hibisc Fantasy Puncak membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Adapun bangunan yang tidak masuk dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jumlahnya mencapai 25 bangunan. Semuanya akan dirobohkan dengan beberapa hari ke depan.

"Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini (Hibisc). Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us