PMI Asal Sukabumi Meninggal di Korea Selatan, Sempat Ngeluh Sakit Kepala

- Heri berangkat ke Korea Selatan melalui program Job to Job dan merasa nyaman di sana
- Ia mengeluh sakit kepala, pingsan di tempat kerja, dan akhirnya meninggal dunia
- Jenazah Heri dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya
Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kabar duka datang dari keluarga pekerja migran asal Sukabumi. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Heri Wibawa (28 tahun) asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di Korea Selatan.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, menjelaskan kronologi Heri sejak awal bekerja hingga akhirnya tutup usia di Korea Selatan.
1. Berangkat lewat jalur formal dan sempat mengaku betah di Korsel

Heri berangkat ke Korea Selatan pada 2022 melalui program Job to Job. Ia sebelumnya lolos seleksi di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada 2019, namun keberangkatannya sempat tertunda karena pandemi COVID-19.
“Almarhum bekerja di bagian bubut di daerah Pohang, Korea Selatan, dan tinggal di fasilitas perusahaan sebelum kemudian pindah ke apartemen sewaan,” kata Jujun kepada IDN Times, Senin (8/9/2025).
Menurut Jujun, Heri berangkat secara legal sehingga lebih terlindungi ketika menghadapi masalah. “Jalur formal artinya ada penanggung jawab. Saat terjadi musibah, pengurusannya lebih mudah,” katanya.
Heri diketahui merasa nyaman dengan kehidupan dan pekerjaannya di Korsel. Bahkan ia sempat berniat memperpanjang masa tinggalnya di sana.
2. Sempat pingsan di tempat kerja sebelum wafat

Namun, kondisi kesehatan Heri memburuk sejak awal Agustus 2025. Ia mengeluh sakit kepala dan pada 9 Agustus 2025 sempat pingsan di tempat kerja. Perusahaan tempat ia bekerja lalu membawanya ke rumah sakit Pohang.
Sejak 17 Agustus 2025, komunikasi Heri dengan keluarga terputus. Hingga akhirnya, kabar duka datang pada 3 September 2025 dari KBRI Seoul melalui Kementerian Pekerja Migran Indonesia.
“Pengobatannya ditanggung perusahaan. Termasuk biaya penerbangan jenazah dan ambulans dari bandara ke rumah duka juga ditanggung,” ujar Jujun.
3. Jenazah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman

Jenazah Heri diberangkatkan dari Incheon, Korea Selatan, Minggu (7/9/2025) pukul 10.35 waktu setempat. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta sore harinya, lalu dibawa ke rumah duka di Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang.
Heri dimakamkan keesokan harinya, Senin (8/9/2025), di TPU Cibatu Sampora. Proses pemulangan dan pemakaman didampingi keluarga, perangkat desa, Babinsa, serta Pemkab Sukabumi.
Selama bekerja di Korsel, Heri menerima gaji sekitar Rp22 juta per bulan. Dari penghasilannya, ia berhasil melunasi utang keluarga sebesar Rp90 juta dan membangun rumah untuk ibunya di Sukabumi.
“Termasuk gaji yang belum dibayarkan sedang diupayakan. Pemkab Sukabumi, Pemprov Jawa Barat, hingga BP2MI berkoordinasi untuk memastikan hak-hak almarhum tetap terpenuhi,” kata Jujun.