Kebijakan Kelola Tambang Dinilai Picu Perpecahan Internal Ormas?

- Polarisasi internal ormas dinilai masih terkendali
- Perbedaan pendapat dianggap wajar dan sehat
- Perbedaan pandangan mencerminkan kedewasaan organisasi
- Fokus utama riset adalah mengidentifikasi ekspektasi ormas terhadap kebijakan konsesi tambang
- Kedekatan wilayah tambang memengaruhi sikap responden
- Responden dekat tambang cenderung menolak, yang jauh lebih banyak menilai pengelolaan bisa dilakukan secara profesional
- Pertanyaan soal kesiapan operasional dan motif kebijakan menjadi bagian penting dari diskursus internal ormas
Bandung, IDN Times – Pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 terus menuai perhatian publik. Kebijakan ini dinilai membawa implikasi luas, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dinamika internal organisasi keagamaan di Indonesia.
Merespons isu tersebut, Katadata Insight Center (KIC) melakukan kajian untuk memetakan pandangan dan sikap ormas terhadap kebijakan konsesi tambang. Studi ini bertujuan melihat sejauh mana kebijakan tersebut diterima, diperdebatkan, hingga berpotensi memengaruhi kohesi internal organisasi.
Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 415 responden yang merupakan pengurus dan anggota aktif ormas. Temuan riset ini kemudian dipaparkan dalam Katadata Policy Dialogue bertajuk “Hasil Survei Tambang untuk Ormas: Apa Dampaknya Bagi Umat?” yang digelar di Kantor Katadata, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan konsesi tambang memunculkan beragam perspektif di internal ormas keagamaan. Meski terdapat perbedaan sikap, dinamika yang muncul dinilai masih berada dalam batas yang terkendali dan tidak sampai memicu perpecahan organisasi.
1. Polarisasi internal ormas dinilai masih terkendali

Research Analyst KIC, Kanza Nabeela Puteri, menjelaskan bahwa polarisasi internal muncul di sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, sekitar 30 persen responden justru menilai tidak terjadi polarisasi di organisasi mereka.
“Perbedaan pendapat tersebut secara umum dianggap wajar dan sehat. Hanya sebagian kecil yang menilai perbedaan ini bersifat destruktif, di mana menunjukkan bahwa dinamika internal ormas cenderung tetap terkendali,” ujar Kanza saat membuka sesi diskusi.
KIC mencatat bahwa perbedaan pandangan lebih banyak muncul dalam bentuk pro dan kontra yang dikelola secara internal. Pola ini dinilai mencerminkan kedewasaan organisasi dalam merespons isu strategis yang berdampak jangka panjang.
Dalam kajian tersebut, fokus utama riset adalah mengidentifikasi ekspektasi ormas terhadap kebijakan konsesi tambang serta bagaimana sikap itu dibentuk oleh faktor lingkungan, pengalaman, dan kepentingan sosial ekonomi di masing-masing wilayah.
2. Kedekatan wilayah tambang memengaruhi sikap responden

Diskusi kebijakan ini turut menghadirkan Kepala Bidang Kajian Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah, Wahyu A. Perdana. Ia mengungkapkan bahwa Muhammadiyah telah menyampaikan setidaknya empat sikap resmi kepada pimpinan organisasi dalam bentuk policy brief, kajian lembaga hukum, hingga executive summary dari majelis pendidikan tinggi.
Wahyu menjelaskan, hasil survei menunjukkan kecenderungan sikap yang berbeda berdasarkan kedekatan wilayah responden dengan area pertambangan. Mereka yang tinggal dekat tambang cenderung menolak, sementara yang jauh dari lokasi tambang lebih banyak menilai pengelolaan bisa dilakukan secara profesional.
“Namun yang tidak dibilang secara jelas, yakni memangnya dalam operasional perusahaan baru tidak bisa operasi sendiri karena ini butuh minimal pengalaman. Selain itu mitranya siapa? Menjadi tidak berlebihan kalau catatan di internal mempertanyakan (izin pengelolaan tambang) ini konteksnya bisnis atau politis,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pertanyaan soal kesiapan operasional dan motif kebijakan menjadi bagian penting dari diskursus internal yang terus berkembang di tubuh ormas.
3. Polarisasi dianggap bagian dari proses demokrasi kebijakan

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai dinamika sikap ormas tak lepas dari perubahan konteks politik nasional. Ia menyebut pergantian rezim membuka ruang bagi perubahan sikap, baik dari pihak yang sebelumnya menolak maupun menerima kebijakan tersebut.
“Mengelola sumber daya alam harus hati-hati. Sebab ada dua negara yang kaya akan minyak, ada negara seperti Norwegia yang menjadi kaya raya tetapi banyak negara yang seperti Venezuela, sengsara. Maka kita harus hati-hati, kalau tidak hati-hati bisa membuat sengketa,” ujar Samirin.
Sementara itu, Associate Professor of Inter-Religious Studies (IRS) Program, Dicky Sofjan, menilai polarisasi pandangan di internal ormas merupakan konsekuensi yang tak terelakkan dalam sistem demokrasi. Ia justru melihat perbedaan sikap sebagai ruang dialog yang produktif.
“Ketika terjadi proses polarisasi kita melihat ada keterbelahan, sehingga muncul solusi-solusi untuk mendatangkan polarisasi dan banyak hal,” ucap Dicky.
Diskusi kebijakan ini juga dihadiri sejumlah penanggap, antara lain Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Direktur Riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iim Halimatusa’diyah. Seluruh rangkaian dialog dipandu Reza Aji Pratama dari Redaksi Katadata sebagai moderator.















