Gempa M 2,7 Guncang Kota Bandung, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Merusak

- Gempa M 2,7 mengguncang Kota Bandung dan sekitarnya pada Jumat pagi.
- Episenter gempa berada di darat dengan kedalaman 5 kilometer, dipicu oleh aktivitas sesar aktif di wilayah Jawa Barat.
- Gempa dirasakan di beberapa kecamatan dengan intensitas skala II hingga III MMI, namun belum ada laporan kerusakan bangunan.
Bandung, IDN Times – Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 2,7 mengguncang wilayah Kota Bandung dan sekitarnya, Jumat (30/1/2026) pagi. Getaran gempa dirasakan sejumlah warga di beberapa kecamatan, namun hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan bangunan.
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II Tangerang Hartanto menjelaskan, gempa terjadi pada pukul 05.13.54 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, episenter gempa berada di darat.
“Episenter gempabumi terletak pada koordinat 6,88 Lintang Selatan dan 107,79 Bujur Timur, atau sekitar 14 kilometer timur Kota Bandung dengan kedalaman 5 kilometer,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Gempa tersebut tergolong gempa bumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif di wilayah Jawa Barat.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif,” kata Hartanto
Berdasarkan laporan masyarakat, gempa dirasakan di wilayah Sukasari, Tanjungsari, Cileunyi, Cilengkrang, dan Cimeyan. Intensitas gempa berada pada skala II hingga III MMI.
“Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang, dan getaran terasa nyata di dalam rumah seperti ada truk yang berlalu,” jelasnya.
Meski demikian, BMKG memastikan hingga saat ini belum ada laporan kerusakan bangunan akibat gempa tersebut. Hingga pukul 05.46 WIB, hasil pemantauan BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan di wilayah tersebut.
BMKG juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi resmi dari BMKG melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi,” paparnya.
















