Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Ikut Bakar Wisma DPR dan Bendera Merah Putih, Mahasiswa Itenas Ditangkap Polisi

6461c210-e624-47f6-a958-5b0bdcabdaea.jpeg
Siswa SMP di Palembang terborgol saat memainkan borgol pihak keamanan sekolah (Dok: Damkar Palembang)
Intinya sih...
  • Itenas menegaskan aksi mahasiswa diluar tanggung jawab kampus
  • Biro Kemahasiswaan dan Alumni Itenas akan memberikan pendampingan moral kepada yang bersangkutan
  • Polisi berhasil mengamankan pelaku pembakaran Wisma MPR dan bendera Merah Putih di depan DPRD Jabar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat masih melakukan penahanan pada puluhan peserta demonstrasi yang terjadi beberapa hari lalu. Salah satu yang diamankan adalah MS alias Acil, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (Itenas). Dia merupakan satu dari 12 orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Jabar.

Acil terlibat dalam tindakan pidana dalam peristiwa unjuk rasa yang berujung kericuhan di Kota Bandung. Dia merupakan pelaku pembakaran Wisma MPR dan bendera Merah Putih di depan DPRD Jabar.

"Menanggapi pemberitaan mengenai mahasiswa Itenas tersebut, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (MS alias Acil) adalah benar mahasiswa aktif Itenas," tulis pernyataan resmi Itenas yang diterima IDN Times, Minggu (7/9/2025).

1. Kegiatan aksi bukan bagian dari perkuliahan

DSC09120 (1).JPG
Diaspora Indonesia di Boston gelar aksi damai di depan Boston Hall. (Dok. Boston Bergerak)

Itenas menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi dan menghormati serta menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pernyataan itu, Itenas menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan bukanlah bagian dari aktivitas akademik maupun kelembagaan kampus.

"Tidak ada izin resmi dari pihak kampus, sehingga berada di luar tanggung jawab Itenas dan menjadi tanggung jawab pribadi," tulis rilis tersebut.

2. Itenas akan bantu pendampingan

IDN Times/Humas Itenas
IDN Times/Humas Itenas

Namun, sebagai bentuk kepedulian dari pihak kampus, Biro Kemahasiswaan dan Alumni Itenas bersama Keluarga Mahasiswa Itenas dan Himpunan Mahasiswa Mesin memberikan pendampingan moral kepada yang bersangkutan. Pembantu mencarikan pendamping atau bantuan hukum, serta menjalin komunikasi yang diperlukan dengan pihak keluarga selama menjalani proses hukum, mengingat pihak keluarga berdomisili di luar Pulau Jawa.

Pihak Itenas berharap situasi ini dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya, serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

3. Polisi tangkap mahasiswa termasuk yang bakar bendara Merah Putih

WhatsApp Image 2025-09-05 at 3.29.49 PM.jpeg
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (4/9/2025), mengatakan, Acil merupakan satu di antara pelaku yang membakar Wisma MPR di depan DPRD Jabar, Kota Bandung pada Jumat (29/8/2025).

"Kami berhasil mengamankan pelaku berawal dari penyelidikan di media sosial dan didapati akun medsos yang menghasut dan mengajak berbuat tindak kejahatan di antaranya memposting perbuatan bom molotov saat kejadian unras. Lalu, video postingan pelemparan bom molotov disebar di grup whatsapp. Si pelaku Acil ini juga yang membakar bendera merah putih di depan DPRD Jabar," katanya, Kamis (4/9/2025).

Dia pun menyebut, Acil ini sempat melakukan perlawanan dan memberontak. Fakta lainnya, Acil tak sekadar membakar bendera Merah Putih dan membakar mes MPR, tetapi dia juga aktif pada unjuk rasa yang ricuh di Bandung dalam beberapa isu, seperti unras RUU TNI, ojol, buruh, dan lainnya. Semua itu diketahui dari ciri bendera yang dia bawa berlambang bintang kekacauan atau chaos setiap kali ke titik aksi.

"Acil juga ada saat peristiwa yang berada di Jalan Tamansari kemarin," katanya

Hendra menegaskan, akun-akun Instagram yang ada telah dilakukan penyelidikan termasuk TikTok yang di dalamnya ada postingan provokatif, misal mengajak dan menghasut untuk melakukan tindakan pidana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Terduga Korupsi Bandung Zoo Layangkan Gugatan Lagi, Sasar Pengurus YTM

07 Sep 2025, 15:49 WIBNews